Jumat, 15 Mei 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > 17 Truk Gagal Uji Emisi di Pulogadung, Pemilik Terancam Penjara 6 Bulan atau Denda Rp 50 Juta
Energi Terbarukan

17 Truk Gagal Uji Emisi di Pulogadung, Pemilik Terancam Penjara 6 Bulan atau Denda Rp 50 Juta

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 12 September 2025 8:08 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Pemerintah semakin memperketat aturan uji emisi kendaraan bermotor sebagai langkah untuk menekan polusi udara di Jakarta. Sebanyak 17 truk pengangkut barang dinyatakan tidak lulus uji emisi yang digelar di kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa pemilik kendaraan terancam sanksi pidana enam bulan penjara atau denda maksimal Rp 50 juta.

Uji emisi kendaraan merupakan instrumen penting dalam mengurangi pencemaran udara. Melalui proses ini, pemerintah dapat memastikan gas buang kendaraan tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan. Dengan demikian, kualitas udara lebih terjaga dan risiko gangguan kesehatan masyarakat dapat ditekan.

Dalam pemeriksaan di kawasan industri Pulogadung, sebanyak 17 truk terbukti melampaui batas emisi yang diizinkan. Kondisi ini memicu keprihatinan karena kendaraan angkutan barang kerap beroperasi di jalanan Jakarta dan berpotensi menjadi penyumbang besar polusi udara.

Menurut Asep Kuswanto, pemilik truk yang gagal uji emisi terancam hukuman pidana penjara hingga enam bulan atau membayar denda maksimal Rp 50 juta. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mendorong pemilik kendaraan untuk lebih rutin merawat mesin agar sesuai dengan standar emisi yang berlaku.

Kesadaran pemilik kendaraan menjadi kunci dalam menjaga kualitas udara. Dengan memastikan kendaraan mereka lolos uji emisi, para pemilik tidak hanya terhindar dari ancaman hukuman, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

DLH DKI bersama pihak terkait akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap kendaraan angkutan barang yang berpotensi mencemari udara. Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya uji emisi juga akan terus digencarkan.

Kasus 17 truk yang gagal uji emisi di Pulogadung menjadi pengingat bahwa perawatan kendaraan bukan hanya soal kelaikan jalan, melainkan juga tanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan kepatuhan pada aturan dan kerja sama antara pemerintah serta masyarakat, kualitas udara di Jakarta diharapkan semakin membaik.

TAGGED:DLHTrukUji Emisi
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Ratusan Pelari Meriahkan Lapatau PLN Mobile Bone Half Marathon 2025
Next Article Bakoel Bamboe Nusantara, Kuliner Ramah Lingkungan Hadir di Ibu Kota Nusantara
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Nasib 100.000 Barel BBM Impor Pertamina yang Ditolak SPBU Swasta

Pertamina, perusahaan energi milik negara Indonesia, menghadapi tantangan besar dalam mendistribusikan 100.000 barel bahan bakar…

By Redaksi InfoEnergi

Pertamina Perkuat Armada Laut untuk Dorong Ekspansi Bisnis

Transformasi Armada Laut Pertamina PT Pertamina (Persero), melalui subholding-nya PT Pertamina International Shipping (PIS), tengah…

By Redaksi InfoEnergi

BKPM Panggil Shell dan Mitra Terkait Keluhan Investasi SPBU

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengambil langkah tegas dengan memanggil perusahaan-perusahaan besar seperti Shell dan…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Kontroversi PLTU 1 Kalbar: Imbas Korupsi dan Tantangan Perencanaan Pembangkit PLN

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Dorong Teknologi Ramah Lingkungan, Bahlil Lahadalia Serukan CCS untuk PLTU Batu Bara

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Unit RFCC di RDMP Kilang Balikpapan Siap Beroperasi 10 November

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

ESDM Kirim Tim untuk Memeriksa Tumpukan Limbah Nikel di IMIP

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?