Transformasi Pengadaan Biomassa oleh PLN EPI
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat perannya sebagai subholding penyedia energi primer dengan merombak sistem pengadaan biomassa. Sejak 1 Januari 2023, PLN EPI menjadi titik tunggal (single point of procurement) bagi PLN Grup, menggantikan pola lama di mana tiap entitas melakukan pengadaan sendiri. Dengan model ini, pasokan energi primer lebih efisien, transparan, dan fleksibel.
Skema Bisnis & Penetapan Harga
PLN EPI menjalankan dua skema bisnis: sebagai product provider (membeli langsung biomassa dari pemasok) dan service provider (mengelola kontrak atas nama Indonesia Power dan Nusantara Power). Harga biomassa ditetapkan dengan acuan 1,2 FOB batu bara sesuai Permen ESDM No. 12 Tahun 2023, ditambah ongkos transportasi.
Dukungan Pembiayaan dari BNI
BNI menyediakan skema pembiayaan end-to-end bagi mitra pemasok biomassa. Kredit modal kerja bisa dicairkan saat kontrak disetujui (pre-financing) hingga opsi diskon pembayaran. Limit pembiayaan berkisar dari Rp1 miliar sampai triliunan rupiah, tergantung kebutuhan mitra dan kelayakan finansial.
Efek bagi Ekosistem Energi & Mitra
Dengan integrasi pengadaan oleh PLN EPI dan dukungan modal kerja dari BNI, pemasok biomassa memperoleh kepastian pasar dan akses pembiayaan yang lebih mudah. Kolaborasi ini memperkuat rantai pasok biomassa, mendukung transisi energi nasional, sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Kesimpulan
Transformasi PLN EPI dalam pengadaan biomassa dan dukungan pembiayaan BNI menunjukkan bahwa transisi energi tidak hanya soal teknologi, tetapi juga ekosistem yang sehat dari hulu ke hilir. Langkah ini diharapkan mempercepat pencapaian target energi terbarukan Indonesia.
