Hilirisasi sektor mineral dan batubara (minerba) dianggap sebagai motor utama dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah melihat hilirisasi sebagai strategi transformasi ekonomi dari model konsumtif menuju produktif.
Salah satu indikatornya adalah peningkatan ekspor produk olahan nikel yang melonjak, dengan nilai tambah yang sangat besar dibandingkan ekspor bahan mentah sebelumnya.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari subsektor minerba pada tahun 2024 tercatat Rp140,5 triliun dari total PNBP Kementerian ESDM sebesar Rp269,6 triliun.
Dari sisi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), data BPS menunjukkan bahwa industri pengolahan selama lima tahun terakhir memberikan kontribusi yang signifikan: misalnya sekitar 19,87% di tahun 2020, sedikit turun di 2021–2022, tapi kemudian naik kembali sekitar 18,98% pada 2024.
Pemerintah melalui holding pertambangan seperti MIND ID dan anak perusahaannya (contoh: ANTAM, Freeport, Inalum, Timah, Vale) aktif mengembangkan proyek hilirisasi, termasuk pembangunan smelter, fasilitas baterai kendaraan listrik, refinery alumina, RKEF dan HPAL.
Strategi ini juga didukung regulasi dan digitalisasi sistem pelaporan serta pengelolaan minerba, yakni melalui sistem informasi seperti SIMBARA, MODI, e-RKAB, yang tujuannya agar pelaksanaan hilirisasi berjalan transparan dan efisien.
