Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen ESDM
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Prof. Ahmad Erani Yustika sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Dadan Kusdiana. Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 147/TPA Tahun 2025, yang diteken pada 10 September 2025. Erani sebelumnya dikenal sebagai Ekonom, Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Universitas Brawijaya, dan Sekretaris Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Pengangkatan Pejabat Lainnya di ESDM
Bersamaan dengan penunjukan Erani, Irjen Pol. Yudhiawan diangkat sebagai Inspektur Jenderal ESDM, menggantikan Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono. Sementara itu, Jisman P. Hutajulu, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, dipindahkan sebagai Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM.
Keppres & Tanggal Efektif
Keputusan Presiden (Keppres) ini resmi berlaku sejak tanggal penetapan dan berlaku efektif sejak saat pelantikan masing-masing pejabat.
