Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, memastikan kualitas base fuel atau bahan bakar minyak (BBM) murni yang akan dibeli oleh pihak swasta dari Pertamina. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan BBM non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Simon menegaskan bahwa pasokan base fuel tersebut sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebagai BUMN energi, Pertamina berkomitmen menjaga mutu produk BBM yang didistribusikan ke pasar. Simon menyebut setiap liter base fuel yang dikirimkan telah melalui proses uji kualitas ketat, sehingga aman digunakan dan memenuhi standar internasional. Hal ini menjadi jaminan bagi konsumen bahwa produk yang tersedia di SPBU swasta tetap terjamin kualitasnya.
Dengan adanya mekanisme pembelian base fuel dari Pertamina, SPBU swasta berperan lebih aktif dalam menjaga kelancaran distribusi BBM non-subsidi. Langkah ini diharapkan bisa memperluas jangkauan distribusi sekaligus mengurangi potensi kelangkaan di lapangan. SPBU swasta pun wajib mematuhi standar distribusi yang sama dengan Pertamina agar kualitas produk tetap terjaga.
Konsumen mendapat keuntungan langsung dari adanya kesepakatan ini, karena pasokan BBM non-subsidi di SPBU swasta akan tetap tersedia dengan kualitas terjamin. Selain itu, hadirnya peran swasta dalam distribusi juga diharapkan dapat mendorong persaingan sehat, yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat pengguna BBM.
Meski menjadi langkah positif, tantangan tetap ada, terutama dalam menjaga konsistensi standar mutu di seluruh jalur distribusi. Pertamina dan SPBU swasta dituntut bekerja sama erat agar konsumen selalu menerima produk yang sesuai standar. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menjaga ketersediaan BBM, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional.
Kesepakatan pembelian base fuel dari Pertamina oleh SPBU swasta menjadi langkah strategis dalam mengatasi kelangkaan BBM non-subsidi. Dengan jaminan kualitas dari Pertamina yang sesuai standar Dirjen Migas Kementerian ESDM, konsumen dapat merasa tenang atas pasokan energi yang mereka gunakan.
