Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengakuisisi 12% saham tambahan PT Freeport Indonesia (PTFI). Aksi ini bertujuan memperbesar porsi kepemilikan negara di salah satu perusahaan tambang terbesar di tanah air. Namun, meski wacana akuisisi ini disebut akan dilakukan secara gratis, sejumlah pihak menilai langkah tersebut tidak sepenuhnya menguntungkan.
PTFI, anak usaha Freeport-McMoRan Inc., dikenal sebagai pengelola cadangan emas dan tembaga terbesar di Indonesia. Dengan tambahan 12% saham, pemerintah berharap mendapat ruang lebih besar dalam pengambilan keputusan strategis, meningkatkan penerimaan negara dari pajak maupun royalti, serta memperkuat posisi dalam industri pertambangan nasional.
Meski disebut “gratis”, akuisisi ini diprediksi memiliki konsekuensi finansial yang tidak ringan. Rencana pemerintah mengakuisisi 12% saham PTFI dinilai belum tentu sepenuhnya menguntungkan, sebab Freeport kemungkinan akan memberikan sejumlah persyaratan tambahan. Salah satunya adalah pembiayaan eksplorasi tambang yang bisa saja dibebankan secara bersama kepada pemerintah. Dengan demikian, biaya tersembunyi seperti investasi operasional maupun dukungan infrastruktur dapat menjadi beban yang harus dipertimbangkan.
Negosiasi dengan Freeport-McMoRan Inc. diyakini tidak akan mudah, mengingat perusahaan induk tentu ingin tetap mempertahankan kendali dan keuntungan. Pemerintah perlu bersikap cermat agar kesepakatan tidak merugikan. Selain itu, perubahan komposisi kepemilikan berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi investor sehingga transparansi dalam proses sangat dibutuhkan.
Akuisisi 12% saham PTFI oleh pemerintah berpotensi memperkuat kedaulatan ekonomi dan memberi dampak positif bagi penerimaan negara. Namun, adanya potensi kewajiban tersembunyi—seperti pembiayaan eksplorasi—harus diantisipasi sejak awal. Dengan strategi negosiasi yang hati-hati, langkah ini bisa menjadi pijakan penting bagi pengelolaan sektor tambang Indonesia yang lebih berdaulat dan berkelanjutan.
