Mulai akhir September, Malaysia akan melakukan reformasi subsidi untuk bahan bakar paling populer, yaitu bensin RON95. Kebijakan baru ini akan membuat warga negara asing membayar harga yang lebih tinggi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengumumkan bahwa per 30 September, warga asing akan dikenakan tarif 2,60 ringgit (sekitar 62 sen AS) per liter untuk bensin RON95. Sementara itu, pemerintah tetap memberikan subsidi penuh kepada warga negara Malaysia, yang justru akan menikmati harga lebih rendah, turun dari 2,05 ringgit menjadi 1,99 ringgit per liter.
Skema subsidi ini akan diterapkan secara bertahap. Mulai 27 September, aparat kepolisian dan militer akan menjadi kelompok pertama yang menikmati harga baru. Disusul pada 28 September untuk para penerima bantuan tunai pemerintah. Semua warga Malaysia lainnya akan mendapatkan manfaat dari pemotongan harga ini mulai 30 September.
Dalam pidatonya, Anwar Ibrahim menjelaskan bahwa meskipun ada pihak yang mungkin mengkritik, kebijakan ini adalah bentuk pengakuan bagi seluruh rakyat Malaysia, termasuk mereka yang berada di kalangan superkaya.
