Jumat, 26 Sep 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Minerba > PT Timah Ungkap Dua Skema Atasi Tambang Ilegal, Libatkan Koperasi dan Satgas
Minerba

PT Timah Ungkap Dua Skema Atasi Tambang Ilegal, Libatkan Koperasi dan Satgas

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 23 September 2025 11:03 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

PT Timah (TINS) telah menyiapkan dua skema untuk melegalkan penambangan timah ilegal. Strategi ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekaligus menertibkan praktik pertambangan yang merugikan perusahaan.

1. Pembinaan Melalui Koperasi: Direktur Utama TINS, Restu Widiyantoro, menjelaskan bahwa perusahaan akan merangkul para penambang ilegal dengan membentuk koperasi sebagai mitra legal. Saat ini, TINS sudah memberdayakan 30 koperasi (terdiri dari koperasi karyawan, tambang, dan nelayan) dan menargetkan peningkatan hingga 100-300 koperasi.

Melalui skema ini, masyarakat bisa menambang secara legal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik TINS. Sebagai imbalannya, semua timah yang dihasilkan harus dijual ke PT Timah. Skema ini juga diharapkan dapat menertibkan kolektor ilegal yang selama ini beroperasi di wilayah konsesi TINS.

2. Penegakan Hukum oleh Satuan Tugas: Bagi pihak yang menolak untuk bergabung dalam skema legalisasi, TINS akan mengambil tindakan tegas. Restu Widiyantoro menyatakan bahwa satuan tugas (satgas) telah dibentuk untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IUP perusahaan. Satgas ini akan menindak tegas mereka yang tidak mau dibina atau tetap melanjutkan kegiatan ilegal.

Strategi ini sejalan dengan visi pemerintah. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, dan Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan dukungan untuk melegalkan penambangan rakyat melalui skema koperasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberantas kerugian negara yang disebabkan oleh praktik ilegal.

Namun, TINS mengakui bahwa pemberantasan tambang ilegal tetap menjadi tantangan besar, mengingat luasnya wilayah IUP perusahaan yang mencapai hampir 500.000 hektare.

TAGGED:KebijakanKoperasiTambang IlegalTimah
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Pertamina Berpotensi Rugi Jadi Pemasok SPBU Swasta
Next Article Target Pasokan BBM SPBU Swasta Diramal Meleset, Ini Alasannya
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Indonesia Bersiap Terapkan Solar Campuran 50% Minyak Sawit (B50) pada 2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan evaluasi dan persiapan terkait rencana penerapan…

By Redaksi InfoEnergi

Mitsubishi Tertarik Kembangkan Investasi Panas Bumi di Indonesia

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa Mitsubishi Corporation,…

By Redaksi InfoEnergi

Pendataan Subsidi BBM Capai 98 Persen: Langkah Strategis Pemerintah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pendataan penerima subsidi bahan…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Minerba

Tembaga di Bawah Tekanan, Stok Menipis di LME Memicu Kekhawatiran

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Dinamika Global Batu Bara, Amerika Melaju Cepat Sementara China Menahan Laju

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Melambungnya Harga Batu Bara Dunia: Kontribusi Indonesia dalam Kenaikan Harga

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Prabowo Soroti Logam Tanah Jarang sebagai Aset Strategis Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?