Selasa, 30 Jun 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Kebijakan & Regulasi > Pemerintah mengizinkan impor untuk membangun cadangan energi nasional.
Kebijakan & Regulasi

Pemerintah mengizinkan impor untuk membangun cadangan energi nasional.

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 25 September 2025 8:30 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) baru, Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang membuka pintu impor untuk mengisi cadangan penyangga energi nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketahanan energi, terutama dalam menghadapi krisis atau keadaan darurat. Cadangan ini akan disediakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.

Selain itu, PP ini juga menetapkan target ambisius untuk mengurangi peran minyak dan batu bara dalam bauran energi primer nasional secara bertahap hingga tahun 2060. Di sisi lain, pemerintah juga menurunkan target penggunaan energi baru terbarukan (EBT) untuk tahun 2025, dari 23% menjadi 17%-20%, karena target sebelumnya sulit dicapai.


Poin Utama Kebijakan Energi Nasional (KEN)

1. Cadangan Penyangga Energi

  • Tujuan: Untuk mengatasi krisis dan menjamin ketahanan energi nasional.
  • Sumber: Boleh berasal dari impor.
  • Penerapan: Disediakan secara bertahap dengan mempertimbangkan konsumsi, impor, dan kemampuan keuangan negara.

2. Penurunan Peran Energi Fosil

  • Minyak: Target pengurangan penggunaan minyak bumi ditargetkan menjadi 22,4%-26,3% pada tahun 2030, dan terus menurun hingga 3,9%-4,7% pada tahun 2060.
  • Batu Bara: Peran batu bara juga ditargetkan turun, dari 40,7%-41,6% pada 2030 menjadi 7,8%-11,9% pada 2060.

3. Target Energi Baru Terbarukan (EBT)

  • Pemerintah merevisi target bauran EBT untuk 2025 menjadi 17%-20%, turun dari target awal 23%.
  • Revisi ini dilakukan karena target sebelumnya dianggap sulit dicapai, dengan capaian EBT pada tahun 2024 hanya 14,68%.
TAGGED:EBTenergi nasionalImpor EnergiKebijakan Energi
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintahan Trump Lanjutkan Wewenang Darurat untuk Pertahankan Pembangkit Batu Bara
Next Article Lhokseumawe, Aceh, Bidik Jadi Pusat Migas Lewat Sinergi dengan PGN
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Peran Carbon Backstop Fund dalam Menjaga Harga Sektor Ramah Lingkungan

Dalam kancah global yang berupaya menekan emisi karbon dan melawan perubahan iklim, industri ramah lingkungan…

By Redaksi InfoEnergi

Telkom Berikan Solusi Teknologi untuk Tingkatkan Layanan Rumah Sakit: Inovasi Digital di Sektor Kesehatan

INFOENERGI.ID - Telkom Indonesia, sebagai raksasa telekomunikasi di negeri ini, telah memperkenalkan inovasi teknologi terkini…

By Redaksi InfoEnergi

Tarif Listrik PLN Terbaru November 2025: Semua Golongan

PLN, sebagai penyedia utama listrik di Indonesia, telah mengumumkan perubahan tarif listrik terbaru yang berlaku…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi TerbarukanKebijakan & RegulasiWorld

Krisis Energi 2021 di Tiongkok: Tantangan dalam Implementasi Undang-Undang Energi Terbarukan

By Redaksi InfoEnergi
Kebijakan & Regulasi

Peringatan Keras dari ESDM, 190 Izin Tambang Dibekukan, Tapi Masih Bisa Diaktifkan Kembali

By Redaksi InfoEnergi

Hilirisasi Minerba Ujung Tombak Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

By Redaksi InfoEnergi
Kebijakan & Regulasi

Amnesti Pajak dan Kenaikan PPN: Tantangan Kebijakan Fiskal di Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?