Selasa, 30 Jun 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Minerba > Seiring dengan pembekuan 90 IUP pertambangan, Perhapi mendesak agar UMKM tidak diberi izin mengelola tambang dan fokus pada sektor jasa pendukung.
Minerba

Seiring dengan pembekuan 90 IUP pertambangan, Perhapi mendesak agar UMKM tidak diberi izin mengelola tambang dan fokus pada sektor jasa pendukung.

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 25 September 2025 7:59 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mendesak pemerintah untuk meninjau kembali revisi Undang-Undang Minerba yang memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada UMKM dan koperasi. Hal ini menyusul pembekuan 190 IUP pertambangan, termasuk 12 koperasi, karena gagal menempatkan dana jaminan reklamasi.

Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono, meragukan kemampuan finansial UMKM dan koperasi untuk memenuhi kaidah good mining practice (GMP). Ia menyarankan agar UMKM dan koperasi lebih fokus pada sektor jasa penunjang pertambangan, alih-alih menjadi pemegang IUP.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM telah membekukan sementara 190 IUP yang tidak menempatkan jaminan reklamasi setelah tiga kali surat peringatan. Dirjen Minerba, Tri Winarno, menjelaskan bahwa IUP tersebut bisa dikembalikan jika perusahaan memenuhi kewajiban tersebut.

Menurut Sudirman, jaminan reklamasi sangat penting sebagai komitmen pengelolaan lingkungan hidup untuk memulihkan lahan yang rusak akibat kegiatan pertambangan.

TAGGED:IUPMinerbaPerhapiUMKM
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Pasokan bahan bakar Shell semakin langka, bertolak belakang dengan janji Menteri Bahlil yang mengatakan ketersediaan akan pulih dalam beberapa hari.
Next Article Pasokan BBM di SPBU swasta masih langka dan tidak memenuhi janji Bahlil, karena proses impor dan negosiasi yang rumit.
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Pemerintah Siapkan Rp525,6 Triliun untuk Subsidi Energi, Banpres, dan Operasional SKK Migas di 2026

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp525,6 triliun pada tahun 2026 untuk membiayai berbagai program kompensasi dan…

By Redaksi InfoEnergi

Prabowo Dorong Hilirisasi Batu Bara: Alasan dan Dampaknya

Prabowo Subianto, Presiden terpilih Republik Indonesia, menunjukkan tekad yang kuat dalam memajukan transformasi batu bara…

By Redaksi InfoEnergi

Pemkot Depok Raih Dukungan CSR untuk Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni

Inisiatif CSR untuk Transformasi Hunian Pemerintah Kota Depok baru-baru ini mendapatkan sokongan dari program rumah…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

CSR

Dorong UMKM Berkelanjutan, PT Pegadaian Selenggarakan FGD Nasional Gadepreneur

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Indonesia Menuju Transformasi Energi: Langkah Menuju Emisi Nol Bersih pada 2060

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Batubara di Indonesia, Dari Raja Energi Menuju Era Energi Hijau

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Transformasi Nikel Menjaga Kelestarian Alam dalam Proses Hilirisasi

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?