Senin, 10 Nov 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > 44 Perusahaan Tambang Ajukan Pemulihan IUP Setelah Pembekuan oleh Bahlil
Energi Terbarukan

44 Perusahaan Tambang Ajukan Pemulihan IUP Setelah Pembekuan oleh Bahlil

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 17 Oktober 2025 9:55 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Sebanyak 44 perusahaan tambang di Indonesia telah mengajukan permohonan pemulihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) setelah mengalami pembekuan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Pembekuan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan sektor pertambangan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pembekuan IUP oleh Bahlil didasarkan pada berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Beberapa di antaranya termasuk ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan, pelanggaran hak-hak masyarakat lokal, serta ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban finansial dan operasional. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Indonesia dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Proses pemulihan IUP bagi perusahaan yang terkena pembekuan melibatkan serangkaian evaluasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Perusahaan harus menunjukkan komitmen untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku dan memperbaiki pelanggaran yang telah dilakukan. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur untuk memastikan kepatuhan di masa depan.

Pembekuan IUP ini memiliki dampak signifikan terhadap industri tambang di Indonesia. Selain menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan yang terkena dampak, langkah ini juga mempengaruhi iklim investasi di sektor pertambangan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa tindakan ini diperlukan untuk menciptakan industri tambang yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Perusahaan tambang yang terkena pembekuan IUP menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam proses pemulihan. Mereka berkomitmen untuk memperbaiki pelanggaran yang telah terjadi dan memastikan bahwa operasi mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan. Beberapa perusahaan juga telah mulai melakukan langkah-langkah perbaikan, seperti meningkatkan praktik pengelolaan lingkungan dan memperkuat hubungan dengan masyarakat lokal.

Pemerintah Indonesia, melalui BKPM dan kementerian terkait, berperan aktif dalam mendukung proses pemulihan IUP. Mereka menyediakan panduan dan bantuan teknis bagi perusahaan yang berupaya memulihkan izin mereka. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan guna mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan.

Pengajuan pemulihan IUP oleh 44 perusahaan tambang menunjukkan upaya serius untuk mematuhi regulasi dan memperbaiki pelanggaran yang telah terjadi. Dengan dukungan pemerintah dan komitmen dari perusahaan, diharapkan sektor pertambangan di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan industri tambang yang lebih bertanggung jawab dan berdaya saing di pasar global.

TAGGED:Bahlil
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Freeport Belum Ajukan Revisi RKAB 2026 Pasca Insiden Grasberg
Next Article Lifting Minyak Indonesia September-Oktober Capai 619 Ribu Barel
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

IMIP Klarifikasi Isu TKA China Tewas: Hoaks dan Kesalahpahaman

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu yang beredar…

By Redaksi InfoEnergi

Pembicaraan Strategis antara Menteri Energi Aljazair dan Libya Menjelang Pertemuan OAPEC di Kuwait

Menteri Negara Aljazair, Menteri Energi, Pertambangan, dan Energi Terbarukan, Mohamed Arkab, mengadakan pertemuan penting dengan…

By Redaksi InfoEnergi

Peningkatan Penggunaan AI untuk Mengidentifikasi Sumur Minyak dan Gas Terlantar di Amerika Serikat

Para pakar memperkirakan terdapat ratusan ribu sumur minyak dan gas di Amerika Serikat yang tidak…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi TerbarukanWorld

Canberra Menuju 100% Energi Terbarukan: Perjalanan Menuju Masa Depan Berkelanjutan

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Isu WNA di Direksi Pertamina: Kompetisi Sektor Migas Bisa Terpacu

By Redaksi InfoEnergi
Energi TerbarukanKelistrikan

Luncurkan Tefa Auto Hub Polije Genjot Otomotif Berbasis Energi Terbaru

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Lebih dari Sekadar Transisi Energi, Petronas Tingkatkan Ekspor LNG

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?