Minggu, 22 Mar 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > ESDM Bekukan 190 IUP Tambang: 146 Berisiko Dicabut
Energi Terbarukan

ESDM Bekukan 190 IUP Tambang: 146 Berisiko Dicabut

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 17 Oktober 2025 10:00 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengumumkan pembekuan terhadap 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 146 IUP dinyatakan berisiko untuk dicabut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan sektor pertambangan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Pembekuan IUP ini dilakukan setelah ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi yang ada. Beberapa alasan utama pembekuan termasuk pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, ketidakpatuhan terhadap kewajiban finansial, serta tidak adanya aktivitas operasional yang signifikan. ESDM menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pembekuan IUP ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap industri pertambangan di Indonesia. Perusahaan yang terkena pembekuan harus segera melakukan perbaikan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh ESDM untuk menghindari pencabutan izin. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong perusahaan tambang untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan operasionalnya.

Keputusan ESDM ini mendapat beragam tanggapan dari pelaku industri dan pemerintah daerah. Beberapa perusahaan tambang menyatakan keberatan dan berencana untuk mengajukan banding, sementara pemerintah daerah mendukung langkah ini sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan. ESDM juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam.

ESDM berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi yang berlaku. Kementerian ini juga berencana untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam proses pemberian dan pengawasan IUP. ESDM berharap bahwa dengan langkah-langkah ini, sektor pertambangan di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

Pembekuan 190 IUP oleh ESDM merupakan langkah tegas pemerintah dalam menertibkan sektor pertambangan di Indonesia. Dengan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan industri ini dapat beroperasi secara lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Keputusan ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan tambang untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga kelestarian lingkungan dalam setiap aktivitas operasionalnya.

TAGGED:ESDM
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Harga Batu Bara Naik Hampir 2% Namun Tetap Bearish: Analisis dan Prediksi
Next Article Pengajuan RKAB 2026 Ditenggat 15 November: ESDM Belum Kaji Sanksi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Krisis Pasokan BBM di SPBU Swasta: Shell dan BP Kehabisan Stok, Vivo Tawarkan RON 92

Krisis pasokan bahan bakar minyak (BBM) tengah melanda sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)…

By Redaksi InfoEnergi

Prediksi Harga Batu Bara Hari Ini: Tren dan Analisis Terbaru

Harga batu bara mengalami kenaikan tipis pada perdagangan kemarin, menandakan adanya fluktuasi yang cukup signifikan…

By Redaksi InfoEnergi

PT Avia Avian Manfaatkan PLTS Atap untuk Energi Hijau di Dua Pabrik Utama

PT Avia Avian Tbk (Avian Brands), bekerja sama dengan SUN Energy, terus memperluas pemanfaatan energi…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi TerbarukanWorld

Transformasi Regulasi Energi Terbarukan di Norwegia: Memacu Investasi dan Efisiensi Energi di Kawasan Industri

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

PTBA Dukung Wacana Perbesar DMO Batu Bara, Minta Harga Dievaluasi

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Geger Tambang Batu Bara Gelap di IKN, Bahlil Bersuara

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Janji Bahlil ke Prabowo: Indonesia Akan Hentikan Impor Solar Tahun Depan

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?