Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa aktivitas perusahaan biomassa di wilayah tersebut telah mematuhi aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Kepala DLHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri biomassa di Gorontalo berada di bawah pengawasan ketat dari dinas terkait, termasuk DLHK.
Fayzal Lamakaraka menjelaskan bahwa BJA Group, salah satu perusahaan biomassa di Gorontalo, secara rutin melaporkan kegiatan operasionalnya kepada DLHK. “Mereka (BJA Group) ada laporan rutin ke kami. Setiap triwulan dan semester juga kami evaluasi di lapangan,” ungkap Fayzal dalam keterangannya di Gorontalo, Jumat (31/10/2025).
Pernyataan DLHK ini muncul sebagai respons terhadap hasil riset Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai Hutan Tanaman Energi (HTE) yang menemukan indikasi dampak lingkungan di wilayah operasi PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), yang merupakan bagian dari PT Biomassa Jaya Abadi (BJA).
Fayzal menekankan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diterbitkan melalui proses kajian yang melibatkan konsultasi publik. “Semua komponen hadir, mulai dari masyarakat hingga tokoh agama. Prosesnya panjang dan tidak serta-merta,” jelasnya.
Perusahaan-perusahaan tersebut juga memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah melalui Provisi Sumber Daya Hutan Dana Reboisasi (PSDH DR), yang dibayarkan setelah survei dan penghitungan di lapangan. “Ada area yang harus ditinggalkan dan dijaga, seperti buffer zone. Itu semua sudah diatur,” tambah Fayzal.
DLHK Gorontalo menilai pentingnya keterlibatan masyarakat sipil, termasuk LSM, dalam mengawal isu-isu lingkungan. “Mengawasi lingkungan harus melibatkan semua unsur,” kata Kepala DLHK Gorontalo. Seluruh perusahaan biomassa di Gorontalo kini telah melaksanakan sistem pelaporan digital melalui aplikasi Billink, yang memungkinkan pengawasan dilakukan secara transparan.
Zunaidi, Direktur Operasional BJA Group, menegaskan bahwa perusahaan sangat memperhatikan area konservasi dalam pembukaan lahan. Dari luas HGU PT IGL dan BTL seluas 27.354 Ha, sekitar 9.000 hektare akan menjadi area konservasi. “Kami juga menanam ulang dengan kerapatan 5.000 pohon per hektare,” tegasnya.
DLHK Gorontalo memastikan bahwa perusahaan biomassa di daerah tersebut telah mematuhi aturan dan prosedur yang ditetapkan, dengan pengawasan ketat dan keterlibatan publik yang aktif. Komitmen terhadap kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama dalam operasional perusahaan biomassa di Gorontalo.
