Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (Minerba) telah mencapai Rp114 triliun hingga 15 November 2025. Angka ini mewakili 92% dari target PNBP Minerba yang ditetapkan sebesar Rp124,5 triliun.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pencapaian PNBP Minerba sudah mencapai 92% dari target yang ditetapkan. “PNBP sudah 92% [dari target], sudah Rp114 triliun untuk Minerba,” ungkap Tri dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Tri optimis bahwa target PNBP sebesar Rp124,5 triliun dapat tercapai hingga akhir tahun ini.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan penurunan tajam PNBP dari sektor sumber daya alam, termasuk Migas dan Minerba, sepanjang Januari hingga September 2025. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh tren pelemahan harga komoditas yang berdampak pada volume produksi. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga turut menekan setoran sektor energi secara tahunan.
Suahasil menambahkan bahwa harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada periode Januari-September 2025 turun ke level US$69,54 per barel, atau turun 13,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai US$80,41 per barel. Di sisi lain, nilai tukar rupiah melemah 2,8% ke level Rp16.346 per dolar AS, dibandingkan dengan posisi tahun lalu di Rp15.896 per dolar AS.
Kementerian Keuangan mencatat bahwa PNBP dari sumber daya alam mencapai Rp159,6 triliun sepanjang Januari-September 2025, turun 6,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp170,1 triliun. Setoran dari sektor migas tercatat sebesar Rp73,3 triliun, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp82,5 triliun. Sementara itu, setoran nonmigas mencapai Rp86,3 triliun, terkoreksi 1,2% secara tahunan, dengan 92% di antaranya berasal dari kegiatan tambang mineral dan batu bara.
Harga batu bara acuan (HBA) juga mengalami penurunan 6,7%, dengan volume produksi turun 10,5%, yang berdampak pada penurunan royalti batu bara sebesar 11,7%. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa HBA sepanjang Januari-September 2025 berada di level US$112,99 per ton, lebih rendah 6,7% secara tahunan. Penurunan harga ini turut menekan kinerja produksi yang turun 10,5% menjadi 564,78 juta ton per September 2025, sehingga royalti batu bara yang dipungut negara turun 11,7% menjadi Rp50,8 triliun.
Secara keseluruhan, realisasi PNBP dari semua sektor hingga September 2025 mencapai Rp344,9 triliun, mengalami kontraksi 19,8% dibandingkan dengan PNBP tahun sebelumnya yang mencapai Rp430,3 triliun. Penurunan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi sektor energi dan sumber daya alam di tengah fluktuasi harga komoditas dan nilai tukar mata uang.
