Kamis, 11 Des 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Majenang: Tuntutan Audit dan Penindakan
Energi Terbarukan

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Majenang: Tuntutan Audit dan Penindakan

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 27 November 2025 1:59 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Dugaan kuat mengarah pada aksi “nyelengi” atau penahanan stok BBM bersubsidi oleh oknum petugas, yang disinyalir untuk kepentingan kelompok penimbun atau “mitra pengangsu”.

Kasus ini terungkap ketika rombongan pewarta yang dipimpin oleh Bang Buyung sedang dalam perjalanan meliput bencana banjir di Wanareja, mencoba mengisi BBM di SPBU Majenang. Para pewarta, yang menggunakan mobil Grandmax dan telah melengkapi diri dengan barcode MyPertamina, ditolak oleh operator. “Operator berdalih foto mobil yang muncul di aplikasi tidak terlihat Nomor Polisi (Nopol)-nya. Jadi, operator tidak bisa melayani pembelian BBM tersebut,” ujar Bang Buyung.

Kejanggalan muncul ketika barcode yang merupakan vendor resmi rekanan Pertamina tiba-tiba tidak berlaku dengan alasan teknis yang dibebankan kepada pengguna. Alih-alih mendapat solusi, rombongan pewarta diarahkan ke kantor SPBU. Di sana, terjadi adu mulut sengit antara Bang Buyung dan Manajer SPBU beserta staf. Bang Buyung menuntut penjelasan, menekankan bahwa sistem barcode yang “ribet” tersebut telah menghambat tugas pers.

Meskipun terjadi konfrontasi, pihak SPBU tetap pada penolakannya. Rombongan pewarta, termasuk Bang Buyung, akhirnya meninggalkan SPBU tanpa berhasil melakukan pengisian BBM Pertalite, terpaksa mencari SPBU lain, yang semakin menghambat urgensi liputan mereka.

Penolakan dengan alasan teknis yang tidak jelas ini diduga merupakan modus operandi sistematis untuk menahan stok. Dugaan kuat ini diperkuat oleh rekaman video yang diabadikan pada hari yang sama sekitar pukul 14:27 di lokasi kejadian. Rekaman tersebut menunjukkan konfrontasi di mana masyarakat mempertanyakan mengapa mereka sulit mendapatkan Pertalite, sementara kendaraan yang dicurigai milik para pelangsir justru dapat mengisi BBM dalam jumlah besar, bahkan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi (tangki ‘kencing’).

Praktik ini menyebabkan masyarakat dirugikan, di mana pengguna sah yang berhak atas subsidi terpaksa beralih ke BBM non-subsidi yang lebih mahal. Selain itu, subsidi tidak tepat sasaran, karena dana APBN justru mengalir ke kantong mafia BBM yang kemudian menjualnya kembali dengan harga tinggi.

Menyikapi temuan ini, masyarakat dan pewarta mendesak agar segera dilakukan langkah tegas. PT Pertamina (Persero) melalui Hiswana Migas wilayah Cilacap didesak untuk segera melakukan audit dan investigasi internal menyeluruh terhadap operasional dan stok harian di SPBU Majenang. Aparat kepolisian, khususnya Satreskrim Polresta Cilacap, dituntut untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Jika terbukti terjadi penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, oknum petugas dan para pengangsu dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang berat.

Tuntutan ini juga menekankan agar sistem barcode tidak lagi terlalu ribet dan dijadikan alasan untuk mempersulit konsumen resmi, melainkan benar-benar mempermudah dan tepat sasaran. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyelewengan BBM bersubsidi dapat diminimalisir, dan hak masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi dapat terpenuhi dengan baik.

TAGGED:SPBU
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Shell Plc Siap Berinvestasi di Sektor Hulu Migas Indonesia pada 2026
Next Article Investasi Desalinasi di Cirebon: Solusi Air Bersih yang Menjanjikan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Aturan Baru ESDM: Partisipasi 10% Daerah dalam Wilayah Kerja Migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperkenalkan regulasi baru yang mengatur hak partisipasi…

By Redaksi InfoEnergi

Harga Batu Bara Menguat di Akhir November: Proyeksi dan Analisis Teknikal

Harga batu bara menutup perdagangan bulan November dengan catatan positif. Sepanjang bulan lalu, harga komoditas…

By Redaksi InfoEnergi

Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas ESDM dalam Kasus Korupsi Pertamina

INFOENERGI.ID - Kasus korupsi yang melibatkan Pertamina kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung memeriksa…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Pertamina Temukan Cadangan Minyak Terbesar dalam Satu Dekade

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Pertamina Perkuat Transisi Energi Lewat Pemanfaatan HVO di Data Center

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

DPR Belum Rencanakan Rapat Dengar Pendapat dengan SPBU Swasta dan Pertamina

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Kesepakatan Pembelian BBM Pertamina oleh SPBU Swasta Segera Dieksekusi

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?