Rabu, 4 Feb 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Besar, Polda NTT Bantah Klaim
Energi Terbarukan

KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Besar, Polda NTT Bantah Klaim

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 8 Desember 2025 2:36 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menemukan tambang emas ilegal yang beroperasi di Pulau Sebayur Besar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menyatakan bahwa lokasi tambang tersebut berada di dekat Taman Nasional Komodo, tepatnya di Pulau Sebayur Besar yang bersebelahan dengan kawasan konservasi alam tersebut.

Dian mengaku terkejut dengan temuan ini, namun ia menegaskan bahwa informasi yang diperoleh masih terbatas. Oleh karena itu, KPK belum dapat mengungkapkan besaran produksi maupun pemilik dari tambang tersebut. “Info masih terbatas,” ujar Dian saat dikonfirmasi oleh Bloomberg Technoz pada Kamis (4/12/2025).

Di sisi lain, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah adanya aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, termasuk di kawasan Taman Nasional Komodo. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa petugas kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut sebagai tambang emas ilegal, namun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat di sana.

Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko, juga menegaskan bahwa Pulau Sebayur telah lama bebas dari aktivitas tambang ilegal. “Kapolda NTT menegaskan Pulau Sebayur telah lama bebas dari aktivitas illegal mining,” kata Henry, dikutip dari situs resmi Humas Polri.

Henry mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kegiatan pertambangan ilegal atau aktivitas mencurigakan lainnya. “Polda NTT mengimbau masyarakat menjaga alam, keamanan, dan integritas wilayah NTT untuk generasi mendatang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa terdapat 1.517 pertambangan tanpa izin (PETI) yang terpetakan pada tahun 2025. Tambang-tambang tersebut tersebar di 33 provinsi, dengan berbagai komoditas termasuk emas, batu bara, hingga timah.

Wadirtipidter Bareskrim Polri, Feby Dapot Hutagalung, menyatakan bahwa Sumatra Utara menjadi daerah dengan tambang ilegal terbanyak di Indonesia, dengan total 396 PETI. Komoditas utama di daerah ini meliputi emas, pasir, dan galian tanah. Posisi kedua ditempati oleh Jawa Barat dengan 314 tambang ilegal, dan Kalimantan Selatan di posisi ketiga dengan 230 tambang ilegal, mayoritas berupa tambang batu bara.

Feby menambahkan bahwa sepanjang tahun 2023 hingga 2025, Dirtipidter Bareskrim Polri telah menindak 108 tambang ilegal. Sementara itu, di level Polda dan jajarannya, terdapat 1.246 perkara yang telah ditangani.

Berikut adalah daftar PETI yang dipetakan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri pada tahun 2025:

– Provinsi Aceh (emas): 65 tambang ilegal

– Provinsi Sumatra Utara (emas, pasir, galian tanah): 396 tambang ilegal

– Provinsi Sumatra Barat (emas): 4 tambang ilegal

– Provinsi Sumatra Selatan (batu bara): 7 tambang ilegal

– Provinsi Riau (tanah, batu bara, emas): 14 tambang ilegal

– Provinsi Jambi (emas): 18 tambang ilegal

– Provinsi Lampung (pasir, batu bara, andesit, emas): 32 tambang ilegal

– Provinsi Bangka Belitung (timah): 116 tambang ilegal

– Provinsi Banten (emas, galian c): 4 tambang ilegal

– Provinsi Jawa Barat (pasir, tanah merah, batu kapur, andesit, emas, marmer, bentonit): 314 tambang ilegal

– Provinsi Jawa Tengah (galian c, andesit, batu kapur): 25 tambang ilegal

– Provinsi DIY (galian c): 3 tambang ilegal

– Provinsi Jawa Timur (galian c, tanah uruk, batu kapur): 23 tambang ilegal

– Provinsi Bali (batu, emas): 2 tambang ilegal

– Provinsi Nusa Tenggara Barat (emas, mangan, logam mulia): 32 tambang ilegal

– Provinsi Nusa Tenggara Timur (mangan, galian c, logam mulia): 31 tambang ilegal

– Provinsi Kalimantan Timur (batu bara): 57 tambang ilegal

– Provinsi Kalimantan Barat (emas, bauksit, batu bara): 19 tambang ilegal

– Provinsi Kalimantan Tengah (emas): 133 tambang ilegal

– Provinsi Kalimantan Selatan (batu bara): 230 tambang ilegal

– Provinsi Kalimantan Utara (emas): 2 tambang ilegal

– Provinsi Sulawesi Selatan (galian c, emas): 4 tambang ilegal

– Provinsi Sulawesi Utara (emas): 11 tambang ilegal

– Provinsi Sulawesi Tengah (emas, galian c): 9 tambang ilegal

– Provinsi Sulawesi Tenggara (nikel): 6 tambang ilegal

– Provinsi Sulawesi Barat (emas): 70 tambang ilegal

– Provinsi Gorontalo (batu hitam): 7 tambang ilegal

– Provinsi Maluku (emas): 2 tambang ilegal

– Provinsi Maluku Utara (emas): 7 tambang ilegal

– Provinsi Papua Selatan (logam/mineral): 13 tambang ilegal

– Provinsi Papua Barat (emas, mineral logam lain, migas): 83 tambang ilegal

– Provinsi Papua Tengah (emas): 1 tambang ilegal

– Provinsi Papua Barat Daya (emas): 5 tambang ilegal

Klaim KPK mengenai tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar menimbulkan perdebatan dengan Polda NTT yang membantah adanya aktivitas tersebut. Sementara itu, data nasional menunjukkan bahwa tambang ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia. Upaya penindakan dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini dan menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan wilayah.

TAGGED:Emas
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Geopolitik dan Prospek Gencatan Senjata di Ukraina
Next Article Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Tindak Tegas Pelanggaran Pertambangan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Indonesia Menimbang Pembelian Migas AS Senilai Rp 251 Triliun

Indonesia sedang menimbang langkah strategis untuk mengakuisisi minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat dengan…

By Redaksi InfoEnergi

PT Harum Energy Tbk Bantah Tudingan Penambangan Ilegal di Halmahera Timur

PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui anak perusahaannya, PT Position, menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional…

By Redaksi InfoEnergi

Peraturan Baru Energi Terbarukan: Melindungi Lahan Pertanian dan Meringankan Beban Pajak

Penerapan regulasi anyar untuk proyek energi terbarukan yang bertujuan melindungi lahan pertanian serta memastikan bahwa…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

LPG Campuran: Solusi Pemanfaatan DME Batu Bara di Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Pertamina NRE Siap Terlibat dalam Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Kementerian ESDM dan Kemenperin Sepakat Batasi Izin Smelter Nikel Baru

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

ESDM Rancang Strategi Baru Pengadaan BBM di SPBU Swasta untuk Cegah Kelangkaan

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?