
Kebijakan pemerintah terkait penetapan harga domestik (Domestic Market Obligation/DMO) yang tetap di tengah pemangkasan volume Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) memicu reaksi dari para pelaku industri batu bara. Para penambang merasa terjepit karena harus tetap memenuhi kewajiban pasokan dalam negeri dengan harga khusus, sementara kuota produksi keseluruhan dikurangi. Situasi ini dinilai memberatkan arus kas perusahaan, sehingga muncul desakan agar pemerintah memberikan bentuk kompensasi atau insentif sebagai penyeimbang beban operasional.
Para pengusaha menekankan bahwa pengurangan kuota dalam RKAB secara otomatis membatasi peluang mereka untuk meraup keuntungan dari pasar ekspor yang harganya lebih kompetitif. Dengan margin yang semakin menipis akibat biaya produksi yang terus naik, kewajiban DMO dianggap menjadi beban tambahan jika tidak dibarengi dengan kebijakan pendukung. Mereka berharap ada skema yang lebih adil, misalnya melalui penyesuaian tarif royalti atau insentif fiskal lainnya, guna menjaga kelangsungan bisnis pertambangan di tengah pengetatan regulasi produksi.
Di sisi lain, kebijakan pembatasan produksi melalui RKAB ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk menjaga cadangan nasional dan mengontrol eksploitasi agar lebih terukur. Namun, bagi pelaku usaha, kepastian ekonomi tetap menjadi prioritas agar mereka bisa terus beroperasi dan berkontribusi terhadap penerimaan negara. Dialog antara pemerintah dan asosiasi pertambangan kini menjadi sangat penting untuk mencari titik temu agar ketahanan energi domestik tetap terjaga tanpa mematikan daya saing para produsen batu bara.
Kondisi ini memperlihatkan tantangan dalam menyeimbangkan fungsi kontrol sumber daya alam dengan realitas ekonomi di lapangan. Kejelasan mengenai kompensasi atau kebijakan penyesuaian ke depan akan menjadi faktor penentu stabilitas sektor pertambangan batu bara, yang hingga kini masih menjadi pilar utama dalam pemenuhan kebutuhan energi listrik nasional.
