
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilaporkan masih melanjutkan proses kajian teknis secara mendalam terhadap Kontrak Karya (KK) milik Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara. Langkah ini diambil untuk meninjau kembali berbagai aspek operasional dan administratif perusahaan agar tetap sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan cadangan emas di wilayah tersebut dilakukan secara optimal, mulai dari sisi teknis pertambangan hingga rencana pengembangan jangka panjangnya.
Evaluasi yang sedang berjalan ini mencakup pengecekan terhadap sisa cadangan mineral serta kepatuhan perusahaan terhadap standar lingkungan dan sosial. Peninjauan yang komprehensif ini dianggap krusial bagi pemerintah sebagai dasar pengambilan kebijakan terkait status kelanjutan kontrak di masa depan. Fokus utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara kepastian investasi bagi pelaku usaha dan perolehan manfaat yang maksimal bagi negara serta masyarakat lokal.
Meski sedang dalam tahap kajian serius, pemerintah menjamin bahwa proses ini tidak akan menghambat aktivitas penambangan di lapangan. Hasil akhir dari kajian teknis ini nantinya akan menjadi rujukan utama bagi Kementerian ESDM dalam memutuskan langkah strategis selanjutnya terkait tata kelola Tambang Emas Martabe. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh proses transisi atau pembaruan kontrak dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi sektor pertambangan nasional.
