
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah secara resmi mulai menghentikan impor bahan bakar minyak jenis solar. Langkah strategis ini diambil menyusul tercapainya swasembada solar di dalam negeri, di mana produksi domestik kini telah mampu mencukupi seluruh kebutuhan nasional. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperkuat kedaulatan energi serta mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar negeri yang selama ini membebani neraca perdagangan.
Keputusan penghentian impor ini diakui akan memberikan dampak signifikan bagi para pengusaha atau perusahaan yang selama ini bergerak di bidang impor migas. Dengan hilangnya kuota impor solar, para importir dipastikan harus melakukan penyesuaian bisnis secara besar-besaran. Pemerintah menyatakan bahwa meskipun kebijakan ini memberatkan pihak tertentu, kepentingan nasional untuk mengoptimalkan sumber daya sendiri dan menghemat devisa negara harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan sektor energi.
Selain solar, pemerintah juga tengah membidik pengurangan impor untuk komoditas energi lainnya melalui peningkatan kapasitas kilang dalam negeri dan optimalisasi lifting minyak. Keberhasilan menyetop impor solar ini menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mandiri secara energi jika pengelolaan infrastruktur hilir dilakukan secara konsisten. Fokus selanjutnya adalah memastikan distribusi solar hasil produksi domestik tetap berjalan lancar ke seluruh pelosok tanah air tanpa adanya kendala pasokan.
Penghentian impor solar menandai babak baru dalam kemandirian energi nasional yang memaksa para pelaku usaha impor untuk beradaptasi, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui penguatan produksi dalam negeri.
