Selasa, 30 Jun 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Proses Pelaporan RKAB 2026: Langkah Strategis Kementerian ESDM
Energi Terbarukan

Proses Pelaporan RKAB 2026: Langkah Strategis Kementerian ESDM

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 7 November 2025 7:28 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sekitar 50% perusahaan batu bara di Indonesia telah menyelesaikan pengisian feasibility study (FS) terkait profil tambang dan perusahaan mereka. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan sebelum melaporkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Surya Herjuna, menjelaskan bahwa hampir separuh dari total perusahaan batu bara telah memulai tahapan pelaporan RKAB.

Surya menargetkan agar seluruh perusahaan batu bara dapat melaporkan kembali RKAB 2026 untuk periode satu tahun pada tenggat akhir pelaporan, yaitu 15 November 2025. “Akun sudah hampir penuh. Untuk akun sudah hampir semuanya. Tinggal nanti entry FS. Entry FS sudah hampir lumayan mendekati 50% ke atas. Kemudian setelah FS selesai juga RKAB nanti,” ujar Surya saat ditemui di Coalindo Coal Conference 2025, Kamis (6/11/2025).

Dalam pelaporan RKAB terbaru ini, seluruh proses validasi akan terintegrasi dalam aplikasi milik Kementerian ESDM. Surya mengklaim bahwa dengan adanya integrasi ini, proses pengecekan RKAB akan menjadi lebih singkat. “Dahulu kan manual, manual itu kan paling kita semua ngecek data dari banyak instansi. Sekarang mau diintegrasikan validasinya, ya kita akan butuh proses. Namun, kalau semua sudah masuk, saya kira sudah tidak ada dobel-dobel lagi. Cukup satu aplikasi saja,” jelas Surya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Tri Winarno, menjelaskan bahwa sekitar 800 perusahaan tambang telah melakukan registrasi badan usaha, proses administrasi, pencatatan perizinan, dan mengajukan ulang studi kelayakan. “Penambang yang melakukan proses untuk registrasi, pencatatan, hingga input ulang studi kelayakan sampai saat ini belum begitu banyak, kurang dari 1.000, ya sekitar 800 sekian,” kata Tri dalam Sosialisasi Peraturan RKAB dan Tata Cara Pengajuan RKAB pada Aplikasi MinerbaOne, yang disiarkan daring, Rabu (22/10/2025).

Tri menjelaskan bahwa seluruh perusahaan tambang harus mengajukan ulang RKAB meskipun telah mendapatkan persetujuan untuk 2026. Terlebih, saat ini pelaporan dilakukan per 1 tahun dari sebelumnya per 3 tahun. Dalam RKAB 2026, Kementerian ESDM mengefisiensikan daftar matriks yang dibutuhkan dari sebelumnya lebih dari 30 matriks menjadi di bawah 20 matriks. “Diharapkan menjadi lebih cepat dan lebih memahami terkait dengan penyusunan dan pengajuan RKAB pada tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” ucap Tri.

Mulai tahun ini, RKAB dilaporkan melalui aplikasi MinerbaOne yang diklaim akan memangkas proses administrasi pengurusan RKAB. Kementerian ESDM sebelumnya menyetujui sebanyak 191 RKAB mineral untuk periode 2025 dari 201 pemohon. Adapun, RKAB batu bara disetujui sebanyak 587 untuk produksi sebanyak 917,16 juta ton pada 2025.

Kementerian ESDM mencatat total wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) nasional mencapai 9,11 juta hektare (ha), dengan komoditas mineral logam yang paling mendominasi. Tri sebelumnya sempat menyampaikan bahwa WIUP mineral logam pada eksplorasi mencapai 360.513 ha, operasi produksi adalah 3,82 juta ha serta pascatambang 6.685 ha. Pada posisi kedua terdapat WIUP batu bara, yang terdiri dari tahap eksplorasi mencapai 117.278 ha dan operasi produksi adalah 3,98 juta ha.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Kementerian ESDM berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya batu bara di Indonesia, serta memastikan bahwa seluruh perusahaan tambang dapat memenuhi kewajiban pelaporan mereka tepat waktu.

TAGGED:ESDM
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Batu Bara Indonesia: Tantangan dan Peluang di Pasar Internasional
Next Article Peresmian Pabrik Petrokimia PT Lotte Chemical Indonesia: Langkah Strategis Kurangi Impor Migas
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Revisi HPM Nikel dan Dampak Royalti Kobalt di Tahun 2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan akan melakukan revisi terhadap Harga Patokan Mineral…

By Redaksi InfoEnergi

Distribusi 386 Pipa Air Bersih dari Surabaya ke Adonara, NTT Melalui Jalur Laut

Sebanyak 386 pipa air bersih telah diberangkatkan dari Surabaya menuju Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT),…

By Redaksi InfoEnergi

Migliori Online Casinò Non AAMS: esplora i giochi e i bonus che i nuovi

Negli ultimi anni, i casinò online hanno visto una crescita esponenziale, offrendo a milioni di…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Rantai Distribusi LPG 3 Kg Semrawut: Tantangan Penjualan Sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Perlambatan Industri Tambang: Dampak Penangguhan Operasi Freeport dan Koreksi Ekspor Batu Bara

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Pertamina NRE Catat Pencapaian 2.842 MW Energi Terbarukan pada Semester I 2025

By Redaksi InfoEnergi
Analisa & OpiniEnergi TerbarukanWorld

Musim Badai Atlantik 2024: Aktivitas Di Atas Rata-rata dan Dampaknya pada Infrastruktur Energi AS

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?