Selasa, 3 Mar 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Kementerian ESDM dan Kemenperin Sepakat Batasi Izin Smelter Nikel Baru
Energi Terbarukan

Kementerian ESDM dan Kemenperin Sepakat Batasi Izin Smelter Nikel Baru

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 11 November 2025 7:39 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung penuh langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membatasi penerbitan izin investasi dan Izin Usaha Industri (IUI) bagi smelter nikel baru. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi pasokan nikel dunia dan domestik yang telah mencapai tingkat berlebih atau oversupply. Dengan demikian, Kementerian ESDM berencana menyesuaikan target produksi dan kuota produksi nikel untuk tahun 2026.

Dalam upaya mengatasi oversupply, Kementerian ESDM membuka peluang untuk memangkas produksi nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 menjadi di bawah angka tahun ini yang mencapai 319 juta ton. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara ESDM, Tri Winarno, menyatakan dukungan terhadap moratorium ini. “Kalau moratorium untuk itu, karena kita oversupply, ya kita dukung,” ujarnya kepada media di Kementerian ESDM, Senin (10/11/2025).

Tri menambahkan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap produksi yang melebihi 300.000 ton, dengan kemungkinan penurunan di bawah angka tersebut. Kementerian ESDM juga mengawasi smelter nikel yang terintegrasi dengan pertambangan atau perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP), sementara IUI merupakan smelter yang berdiri sendiri dan menjadi tanggung jawab Kemenperin.

Tri menegaskan bahwa Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk mengatur suplai nikel ke pasar, setelah Kemenperin memperketat syarat penerbitan IUI. “Nanti kita akan lakukan pembahasan. Poinnya adalah untuk yang di UU Minerba itu untuk menyiapkan produk yang diolah smelter. Makin hilir kita pasti akan dukung,” jelasnya.

Tri juga mencatat bahwa smelter nikel perusahaan pemegang IUP terbilang cukup kecil, dengan estimasi hanya sekitar tujuh perusahaan yang memiliki smelter terintegrasi dengan pertambangan. Namun, ia mendorong pembatasan penerbitan IUI smelter nikel baru yang berencana memproduksi produk antara, karena hal ini dapat mempercepat peningkatan hilirisasi ke produk yang lebih hilir.

Tri menyatakan bahwa produksi bijih nikel ditargetkan sebanyak 220 juta ton sepanjang tahun ini, lebih rendah dari target tahun sebelumnya yang mencapai 240 juta ton. Ia menekankan bahwa target produksi yang ditetapkan pemerintah berbeda dengan target yang ada di kuota RKAB, yang biasanya lebih besar dari target otoritas pertambangan negara.

Menurut data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), total proyek smelter nikel di Indonesia mencapai 147 proyek dengan estimasi total kebutuhan bijih 735,2 juta ton. APNI mencatat bahwa RKAB nikel yang disetujui untuk 2025 mencapai 364 juta ton, naik dari tahun lalu yang sebanyak 319 juta ton.

Kementerian Perindustrian telah mengonfirmasi bahwa mereka memperketat penerbitan IUI untuk smelter nikel standalone, baik jenis pirometalurgi maupun hidrometalurgi. Kini, pengusaha nikel tidak diperkenankan membangun smelter baru yang hanya mengolah nikel menjadi produk antara seperti nickel matte, mixed hydroxide precipitate (MHP), feronikel (FeNi), dan nickel pig iron (NPI).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan bahwa hilirisasi nikel di Indonesia didorong untuk tidak lagi diolah hingga kelas dua, melainkan pada produk yang lebih hilir seperti nickel electrolytic, nickel sulphate, dan nickel chloride. Namun, Kemenperin masih memberikan kelonggaran bagi smelter nikel yang sudah memasuki tahap konstruksi dan berencana mengolah nikel menjadi produk antara.

Langkah pembatasan izin smelter nikel baru oleh Kementerian ESDM dan Kemenperin merupakan upaya strategis untuk mengatasi oversupply nikel dan mendorong hilirisasi produk yang lebih bernilai tambah. Dengan dukungan pemerintah dan kebijakan yang tepat, diharapkan industri nikel Indonesia dapat lebih kompetitif dan berkelanjutan di pasar global.

TAGGED:Nikel
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Harga Minyak Naik di Tengah Upaya Pembukaan Kembali Pemerintahan AS
Next Article Pertamina Siap Bergabung dalam Proyek Kilang Modular 1 Juta Barel
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Peran Merek Lokal dan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Menopang Keberlanjutan Alam Menuju NZE 2060

Keberlanjutan alam kini menjadi topik yang kian mendesak di tengah perubahan iklim dan kerusakan ekosistem…

By Redaksi InfoEnergi

Kementerian ESDM Memperkenalkan Inisiatif Energi Hijau di Batam

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperkenalkan inisiatif transisi energi baru terbarukan (EBT)…

By Redaksi InfoEnergi

PHE Diambang Akuisisi Blok Minyak Alaska, Siap Boroskan Rp16,3 Triliun Demi IPO

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dikabarkan hampir menyelesaikan akuisisi 12,5% hak partisipasi di proyek minyak…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Penerapan Energi Baru Terbarukan di Pedesaan: Kunci Peningkatan Pelayanan Publik

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Stok BBM Impor Tiba di Indonesia: BP AKR Belum Sepakat Beli dari Pertamina

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

India Berencana Tingkatkan Impor Migas dari AS: Bagian dari Perundingan Tarif

By Redaksi InfoEnergi
Energi TerbarukanWorld

Indeks Energi Nifty: Peluang Strategis di Tengah Koreksi Teknis

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?