Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menargetkan bahwa keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) dari perusahaan migas Rusia, PJSC Rosneft Oil Company, untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) atau Kilang Tuban akan selesai pada awal Desember 2025. Simon menegaskan bahwa Rosneft masih dalam tahap memproses FID untuk megaproyek kilang baru ini. Setelah FID diberikan, Pertamina akan menentukan apakah proyek tersebut layak dilanjutkan atau perlu mencari mitra baru.
Simon menyatakan bahwa saat ini Kilang Tuban masih dalam proses FID. “Setelah FID selesai, kita akan menilai apakah proyek ini layak untuk dilanjutkan atau ada rencana lain,” ujarnya kepada media di Kementerian ESDM, Senin (10/11/2025). Simon menambahkan bahwa informasi terbaru mengenai pembangunan proyek ini baru bisa diberikan setelah FID dari Rosneft diserahkan. “Kemungkinan FID akan kita lihat pada awal Desember, dan kita akan memberikan pembaruan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa rendahnya tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) menjadi salah satu penyebab terhambatnya pengerjaan proyek Kilang Tuban. Todotua menepis anggapan bahwa sanksi baru dari Amerika Serikat terhadap Rosneft menjadi penyebab mandeknya progres FID proyek ini. Menurutnya, konsorsium yang terlibat belum sepakat mengenai perhitungan keekonomian dan tingkat pengembalian investasi proyek tersebut. “Ini lebih kepada strategi keekonomiannya, bukan sanksi Rusia,” jelas Todotua di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Di sisi lain, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi nasib keputusan investasi akhir Kilang Tuban, menyusul sanksi baru AS terhadap Rosneft. FID Rosneft di proyek GRR ini seharusnya rampung pada kuartal IV-2025. Yuliot mengatakan pemerintah akan meminta kepastian dari Rosneft mengenai kesanggupan mereka untuk melanjutkan komitmen investasi di Kilang Tuban. “Kita evaluasi lagi, bagaimana pemenuhan komitmen terkait sanksi,” ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025).
Yuliot juga menyebutkan bahwa kementeriannya akan mempertimbangkan mitra baru untuk proyek Kilang Tuban jika Rosneft tidak dapat melanjutkan proyek tersebut. Proyek kilang ini dikerjakan oleh PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) memegang 55% saham, sementara sisanya dimiliki oleh Rosneft melalui afiliasi bisnisnya, Rosneft Singapore Pte Ltd. Nilai proyek GRR Tuban diperkirakan mencapai US$24 miliar dan dirancang untuk memiliki kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 300.000 barel per hari (bph). Hingga saat ini, pembangunan proyek masih tertunda menunggu keputusan investasi akhir dari Rosneft.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melaporkan bahwa proyek Kilang Tuban masih dalam fase pengembangan, yaitu pembukaan lahan sebelum keputusan FID yang ditargetkan selesai pada kuartal IV-2025. Setelah FID, megaproyek kilang yang digarap oleh anak usaha raksasa migas Rusia melalui usaha patungan dengan PT Pertamina (Persero) ini akan memasuki tahap engineering, procurement, and construction (EPC).
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, keputusan investasi akhir dari Rosneft menjadi kunci bagi kelanjutan proyek Kilang Tuban. Pemerintah dan Pertamina terus memantau perkembangan ini untuk memastikan proyek strategis ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.
