PT Pertamina Patra Niaga telah mengambil langkah tegas dengan memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yaitu Biosolar dan Pertalite. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan di lapangan.
Pemblokiran ini dilakukan seiring dengan penerapan sistem pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code. Sistem ini terhubung dengan data pendaftaran kendaraan dalam program subsidi tepat, yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi penyalahgunaan. “Sistem subsidi tepat ini telah melakukan identifikasi fraud terhadap 394.000 nopol kendaraan yang telah kita blokir untuk antisipasi maupun mitigasi adanya penyalahgunaan BBM di SPBU,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Mars Ega menjelaskan bahwa penerapan QR Code bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Dengan kebijakan ini, Pertamina berhasil mengendalikan penyaluran Biosolar dan Pertalite. Hingga Oktober 2025, penyaluran solar subsidi atau Biosolar terkendali di bawah 1,5 persen dari kuota, sementara penyaluran Pertalite terkendali di bawah 10 persen dari kuota. “Sektor BBM saat ini telah dilaksanakan full QR Code untuk penyaluran BBM jenis solar maupun jenis Pertalite,” tambahnya.
Selain pemblokiran nopol, Pertamina juga melakukan pembinaan terhadap 544 SPBU sebagai bagian dari pelaksanaan program subsidi tepat. “Selama 2025 ini kami juga telah melakukan 544 SPBU yang dilakukan pembinaan,” kata Mars Ega. Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan SPBU dalam menyalurkan BBM subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pertamina Patra Niaga ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem yang terintegrasi, diharapkan penyalahgunaan BBM subsidi dapat diminimalisir, sehingga program subsidi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya sistem pengawasan yang lebih baik, Pertamina berharap dapat terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas energi dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Pertamina untuk menjadi perusahaan energi nasional yang handal dan berdaya saing di tingkat global.
