Ketua Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira, mendorong pemerintah untuk menetapkan kebijakan alokasi LNG bagi kebutuhan dalam negeri di tengah meningkatnya permintaan gas nasional. Ia menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk memaksimalkan peran gas bumi sebagai energi transisi menuju sumber energi yang lebih bersih.
“Kita semua tahu bahwa Indonesia saat ini berada dalam posisi surplus LNG. Namun, kebutuhan dalam negeri juga semakin besar. Ke depan, kami berharap pemerintah dapat menetapkan kebijakan untuk mengalokasikan LNG bagi pemakaian domestik,” ujar Anggawira dalam sebuah forum diskusi.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan model kebijakan serupa Domestic Market Obligation (DMO) yang diterapkan di sektor batubara. Dengan adanya DMO LNG, pasokan gas untuk pembangkit listrik, industri, dan sektor rumah tangga akan lebih terjamin di tengah meningkatnya kebutuhan energi.
Anggawira juga menyoroti kebutuhan untuk mengevaluasi sejumlah kontrak LNG jangka panjang yang telah disepakati sebelumnya. Ia menegaskan bahwa revisi atau sinkronisasi kontrak-kontrak tersebut penting agar volume LNG untuk pasar domestik dapat terjamin.
“Kontrak jangka panjang yang sudah berjalan perlu dievaluasi agar kebijakan alokasi domestik dapat diterapkan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad, menegaskan bahwa gas bumi akan tetap menjadi sumber energi strategis dalam mendukung transisi energi.
Ia menjelaskan bahwa profil emisi gas bumi yang lebih rendah menjadi alasan kuat mengapa gas tetap relevan dalam peta jalan pemerintah menuju energi hijau.
“Emisi gas bumi sekitar 25–30 persen lebih rendah dibandingkan minyak. Karena itu, gas adalah energi jembatan yang relevan dalam transisi menuju energi hijau,” jelasnya.
Noor Arifin memaparkan proyeksi pemanfaatan gas bumi pada tahun 2025, yaitu: ekspor 23 persen, industri 25 persen, pupuk 12 persen, pembangkit listrik 17 persen, dan LNG domestik 13 persen.
Ia menambahkan bahwa cadangan gas nasional saat ini lebih besar dibandingkan cadangan minyak sehingga lebih menguntungkan secara ekonomis dan memberikan kepastian perencanaan jangka panjang. Meski demikian, keberlanjutan produksi gas tetap membutuhkan penemuan cadangan baru, sehingga eksplorasi harus dilakukan secara masif.
Noor Arifin juga menekankan bahwa upaya meningkatkan produksi minyak dan gas tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan operasi. Menurutnya, dorongan peningkatan produksi umumnya melibatkan lebih banyak tenaga kerja dan beban fasilitas yang lebih besar, sehingga risiko operasional meningkat dan harus dikelola dengan cermat.
“Setiap peningkatan produksi harus selalu disertai kesadaran keselamatan yang kuat. Integritas fasilitas harus dijaga, dan seluruh operasi wajib mematuhi regulasi serta praktik rekayasa yang baik,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian ESDM berkomitmen memperkuat pengawasan keselamatan.
“Kami bekerja 24 jam sehari, tujuh hari seminggu untuk memastikan operasi migas berjalan aman,” tambahnya.
