Kamis, 19 Mar 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > APBI Tanggapi Pernyataan Purbaya: Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Pajak Batu Bara
Energi Terbarukan

APBI Tanggapi Pernyataan Purbaya: Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Pajak Batu Bara

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 17 Februari 2026 10:43 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) merespons pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terkait dampak Undang-Undang Cipta Kerja terhadap setoran pajak dari sektor batu bara. Pernyataan ini menyoroti kekhawatiran bahwa regulasi baru tersebut dapat mengurangi kontribusi pajak dari industri batu bara, yang merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan negara.

Undang-Undang Cipta Kerja, yang disahkan pada tahun 2020, bertujuan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia. Namun, regulasi ini juga menimbulkan kontroversi, terutama di sektor pertambangan, karena dianggap memberikan kelonggaran yang dapat mengurangi pendapatan negara dari pajak dan royalti.

Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kekhawatirannya bahwa UU Cipta Kerja dapat menggerus setoran pajak dari sektor batu bara. Menurutnya, regulasi ini memberikan insentif yang berlebihan kepada perusahaan tambang, yang pada akhirnya dapat mengurangi kontribusi mereka terhadap pendapatan negara. Pernyataan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk APBI, yang merasa perlu untuk memberikan klarifikasi.

APBI menegaskan bahwa industri batu bara tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pajak dan royalti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka menyatakan bahwa UU Cipta Kerja tidak serta merta mengurangi setoran pajak, melainkan bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. APBI juga menekankan pentingnya dialog konstruktif antara pemerintah dan pelaku industri untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan pendapatan negara.

UU Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri batu bara Indonesia di pasar global. Dengan memberikan kemudahan dalam perizinan dan insentif investasi, regulasi ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing dan meningkatkan produksi batu bara. Namun, kekhawatiran mengenai potensi penurunan setoran pajak tetap menjadi isu yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan pelaku industri.

Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memantau dampak UU Cipta Kerja terhadap pendapatan negara dan memastikan bahwa regulasi ini tidak merugikan kepentingan nasional. Sementara itu, pelaku industri batu bara menyambut baik upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik, namun mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi regulasi.

Kontroversi mengenai dampak UU Cipta Kerja terhadap setoran pajak batu bara menyoroti pentingnya dialog dan kerjasama antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan memastikan bahwa regulasi yang diterapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga pendapatan negara, Indonesia dapat memanfaatkan potensi sektor batu bara secara optimal. Keberhasilan dalam mengatasi isu ini juga akan menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya saing Indonesia di pasar global.

Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Tambang di Hutan Kena Denda Rp6,5 Miliar: ESDM Ungkap Perhitungannya
Next Article Vietnam Akan Larang Ekspor Logam Tanah Jarang: Dampak dan Implikasinya
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Harga Minyak Dunia Merosot: Imbas Melimpahnya Pasokan OPEC

Jakarta - Harga minyak global kembali mengalami penurunan tajam akibat melimpahnya pasokan dari Organisasi Negara-negara…

By Redaksi InfoEnergi

Harga Minyak Tertekan di Tengah Prospek Damai Ukraina-Rusia

Harga minyak dunia mengalami tekanan signifikan seiring dengan munculnya prospek perdamaian antara Ukraina dan Rusia.…

By Redaksi InfoEnergi

Perusahaan Raih Penghargaan Tertinggi CSR 2025 Berkat Dedikasi pada Program Keberlanjutan

Penghargaan Bergengsi untuk Inisiatif Keberlanjutan Sebuah perusahaan terkemuka berhasil menyabet penghargaan prestisius, Top CSR Award…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Antam (ANTM) Pertimbangkan Akuisisi Tambang Emas Perusahaan Afiliasi

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Amman Mineral Hentikan Operasi Smelter Sejak Juli Akibat Force Majeure

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

BBM Pertamina Belum Diminati SPBU Shell dan Lainnya: Tanggapan ESDM

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Kementerian ESDM: SPBU Swasta Akan Kembali Beli BBM dari Pertamina pada 2026

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?