Jumat, 15 Mei 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Tambang di Hutan Kena Denda Rp6,5 Miliar: ESDM Ungkap Perhitungannya
Energi Terbarukan

Tambang di Hutan Kena Denda Rp6,5 Miliar: ESDM Ungkap Perhitungannya

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 17 Februari 2026 10:43 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia baru-baru ini mengumumkan denda sebesar Rp6,5 miliar terhadap sebuah perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan.

Kasus ini bermula ketika ditemukan aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi di kawasan hutan yang dilindungi. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem hutan yang menjadi habitat bagi berbagai flora dan fauna. Pemerintah, melalui ESDM, melakukan investigasi mendalam untuk mengidentifikasi pelanggaran dan menentukan sanksi yang tepat.

ESDM menjelaskan bahwa perhitungan denda sebesar Rp6,5 miliar didasarkan pada beberapa faktor, termasuk luas area yang terdampak, tingkat kerusakan lingkungan, dan potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Denda ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya dan mendorong perusahaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada ekonomi lokal. Kerusakan hutan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam. Selain itu, aktivitas ilegal ini juga berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor pertambangan yang seharusnya dikelola secara legal dan berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal. Selain menjatuhkan denda, pemerintah juga berencana untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam aktivitas pertambangan. Perusahaan diharapkan untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk mendapatkan izin resmi sebelum memulai operasi. Kepatuhan ini tidak hanya penting untuk menjaga lingkungan, tetapi juga untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan memberikan manfaat ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Denda sebesar Rp6,5 miliar yang dijatuhkan kepada perusahaan tambang ilegal di kawasan hutan merupakan langkah tegas pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan. Dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, diharapkan aktivitas tambang ilegal dapat diminimalisir, sehingga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga. Pemerintah dan pelaku industri perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Dugaan Kecurangan di Sentra Nikel IWIP: ESDM dan Kemenperin Siap Bahas
Next Article APBI Tanggapi Pernyataan Purbaya: Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Pajak Batu Bara
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Kontroversi PLTU 1 Kalbar: Imbas Korupsi dan Tantangan Perencanaan Pembangkit PLN

Kasus korupsi yang melibatkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) telah menimbulkan…

By Redaksi InfoEnergi

BP dan SKK Migas Bahas Audit Cost Recovery di Proyek Tangguh

BP, salah satu perusahaan energi terkemuka di dunia, saat ini tengah terlibat dalam diskusi intensif…

By Redaksi InfoEnergi

PT Freeport Indonesia Belum Ajukan RKAB 2026: Dampak Longsor Grasberg Block Cave

PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga saat ini belum melaporkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB)…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

306 Wilayah Kerja Migas di Indonesia Mangkrak Setelah Persetujuan POD

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Ekspor LNG Rusia ke China Pecahkan Rekor, Lampaui Australia

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Penambang Nikel Ungkap Kejanggalan Denda Kawasan Hutan oleh Satgas PKH

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Koperasi Dapat Berpartisipasi dalam Bisnis Pembangkit Listrik: Peluang dan Tantangan

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?