Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan langkah strategis dengan mengadopsi skema New Gross Split dalam penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja Central Andaman. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan lifting minyak dan gas nasional, yang menjadi salah satu prioritas utama dalam sektor energi.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak wilayah kerja minyak dan gas bumi Central Andaman di Jakarta. Kontrak ini menggunakan skema New Gross Split, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi migas di Indonesia.
Skema New Gross Split ini pertama kali diterapkan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama konsorsium kontraktor kontrak kerja sama, yaitu Harbour Energy Central Andaman dan Mubadala Energy. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak dan gas sesuai dengan arahan Presiden Prabowo dalam mencapai swasembada energi.
Kontrak Wilayah Kerja Central Andaman ini menandai sejarah baru bagi investasi sektor migas di Indonesia. Kontrak ini merupakan yang pertama menggunakan skema New Gross Split sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Dengan skema ini, diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi di sektor migas.
Wilayah Kerja Central Andaman akan dioperatori oleh Harbour Energy Central Andaman Konsorsium KKKS. Konsorsium ini telah melakukan pembayaran bonus tanda tangan sebesar USD300 ribu dan menyampaikan jaminan pelaksanaan sebesar USD1,5 juta. Komitmen finansial ini menunjukkan keseriusan konsorsium dalam mengelola wilayah kerja tersebut.
Potensi minyak dan gas di area Indonesia bagian barat tahap 2 tercatat mencapai lebih dari 4,3 miliar barel oil equivalent. Potensi ini tersebar di empat wilayah utama, yaitu Cekungan Natuna Timur, Cekungan Selat Makassar, Cekungan Jawa Bagian Tenggara, dan Cekungan Barito. Dengan potensi yang besar ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi migas nasional.
Penerapan skema New Gross Split pada Kontrak Wilayah Kerja Central Andaman merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan lifting migas nasional. Dengan dukungan dari SKK Migas dan konsorsium kontraktor, diharapkan dapat tercapai swasembada energi sesuai dengan arahan Presiden. Potensi migas yang besar di wilayah barat Indonesia menjadi harapan baru bagi peningkatan produksi migas di masa depan.