Dewan Energi Nasional (DEN) telah mengidentifikasi 29 lokasi potensial di Indonesia untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Dengan total kapasitas yang dapat mencapai 45 hingga 54 Giga Watt (GW), proyek ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia Tengah dan Timur. Anggota DEN, Agus Puji Prasetyono, menyatakan bahwa studi telah dilakukan untuk menentukan lokasi-lokasi ini, yang tersebar dari Sumatra hingga Papua.
Namun, sebelum pembangunan PLTN dapat dimulai, Indonesia harus memenuhi tiga persyaratan utama. Pertama, pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Kedua, keterlibatan para pemangku kepentingan (stakeholders involvement). Ketiga, penetapan posisi nasional (national position). Ketiga persyaratan ini ditetapkan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA), lembaga internasional yang berfokus pada pengembangan PLTN.
Berdasarkan paparan dari DEN, berikut adalah 29 lokasi yang diidentifikasi sebagai potensial untuk pembangunan PLTN:
- Pangkalan Susu, Sumatera Utara
- Tanjung Balai, Sumatera Utara
- Batam, Kepulauan Riau
- Bintan, Kepulauan Riau
- Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
- Bojanegara, Banten
- Muria, Jawa Tengah
- Gerokgak, Bali
- Sambas, Kalimantan Barat
- Pulau Semesa, Kalimantan Barat
- Pantai Gosong, Kalimantan Barat
- Muara Pawan, Kalimantan Barat
- Pagarantimur, Kalimantan Barat
- Keramat Jaya, Kalimantan Barat
- Kendawangan, Kalimantan Barat
- Airhitam, Kalimantan Barat
- Kualajelai, Kalimantan Barat
- Sangatta, Kalimantan Timur
- Samboja, Kalimantan Timur
- Babulu Laut, Kalimantan Timur
- Morowali, Sulawesi Tengah
- Muna, Sulawesi Tenggara
- Toari, Sulawesi Tenggara
- Tanjung Kobul, Maluku
- Teluk Bintuni, Papua Barat
- Timika, Papua Tengah
- Merauke, Papua Selatan
Pembangunan PLTN di lokasi-lokasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional. Dengan kapasitas yang besar, PLTN dapat menjadi sumber energi yang andal dan berkelanjutan, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan mendukung transisi menuju energi hijau. Selain itu, proyek ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan infrastruktur di daerah-daerah tersebut.
Meskipun potensi pembangunan PLTN sangat besar, tantangan yang dihadapi juga tidak sedikit. Selain memenuhi persyaratan IAEA, Indonesia harus memastikan bahwa pembangunan PLTN dilakukan dengan standar keselamatan yang tinggi dan mendapatkan dukungan dari masyarakat. Dengan perencanaan yang matang dan kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi bangsa.
Pemetaan 29 lokasi potensial untuk pembangunan PLTN menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengembangkan sumber energi yang berkelanjutan. Dengan memenuhi persyaratan internasional dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan proyek ini dapat terealisasi dan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan ketahanan energi nasional. Pemerintah dan DEN terus bekerja untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan kepentingan nasional dan internasional.