Senin, 9 Jun 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Penetapan Harga Gas Bumi Tertentu: Fokus pada Tujuh Sektor Industri
Migas

Penetapan Harga Gas Bumi Tertentu: Fokus pada Tujuh Sektor Industri

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 22 Januari 2025 11:32 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tujuh sektor industri yang akan menikmati Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keseimbangan antara produksi dan permintaan dalam negeri. “Pernah diminta (diperluas) tapi kita lagi menghitung tentang antara produksi dan permintaan dalam negeri kita. Untuk itu 7 sektor udah final,” ujar Menteri Bahlil usai Rapat Kabinet Paripurna, Rabu (22/1/2025).

Sebagaimana diketahui, tujuh sektor industri yang sebelumnya juga menjadi penikmat HGBT adalah industri keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor-sektor strategis yang berperan penting dalam perekonomian nasional.

Pemerintah telah menyepakati untuk memperpanjang HGBT, namun dengan penyesuaian harga. “HGBT masih kita simulasikan, tapi pada prinsipnya itu diperpanjang. Namun harga HBGT nya ada penyesuaian. Bukan US$ 6, kenapa? karena harga gas bumi lagi naik,” ungkap Menteri Bahlil. Kenaikan harga gas bumi menjadi faktor utama dalam penyesuaian ini, mengingat harga bahan baku gas saat ini lebih rendah dibandingkan harga gas yang digunakan untuk energi.

Dalam rancangan pemerintah, harga gas yang digunakan untuk energi diperkirakan sekitar US$ 7 per MMBTU. Sementara itu, untuk bahan baku, harganya di bawah US$ 7 per MMBTU. “Tapi untuk yang bahan bakunya di bawah US$ 7 per MMBTU,” jelas Bahlil. Meskipun demikian, Bahlil belum dapat memastikan harga pasti dari HGBT yang akan diberlakukan, namun mengisyaratkan bahwa harganya akan berkisar sekitar US$ 6,5 per MMBTU. “Ya sekitar itu (US$ 6,5 per MMBTU),” tambahnya.

Selain penyesuaian harga, pemerintah juga sedang merancang kebijakan untuk mengevaluasi HGBT setiap lima tahun sekali, berbeda dengan kebijakan saat ini yang dievaluasi setiap tahun. Langkah ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kepastian bagi industri yang bergantung pada harga gas bumi.

Penetapan tujuh sektor industri sebagai penikmat HGBT menunjukkan upaya pemerintah dalam mendukung sektor-sektor strategis di tengah fluktuasi harga gas bumi. Dengan perpanjangan dan penyesuaian harga HGBT, serta rencana evaluasi kebijakan yang lebih panjang, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Keputusan ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebutuhan industri dan ketersediaan sumber daya energi dalam negeri.

TAGGED:Bahlil LahadaliaKementrian ESDM
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Muhammadiyah dan Dilema Jatah Tambang: Menimbang Syarat dan Implikasi
Next Article Perpanjangan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu: Kenaikan Harga dan Dampaknya pada Industri
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Wujud Kepahlawanan, Aksi Local Hero Pertamina Penggerak Perekonomian

Jakarta – Pahlawan tidak harus muncul dari pertarungan di medan perang. Inilah yang ditunjukkan Local Hero…

By Redaksi InfoEnergi

Harga LPG Terkini: Pembaruan Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg di Agen dan Pengecer per 5 Juni 2025

Pada tanggal 5 Juni 2025, harga LPG di Indonesia mengalami dinamika yang cukup mencolok. Perubahan…

By Redaksi InfoEnergi

Jenis Teknologi Mobil Hybrid yang Mendapat Insentif PPnBM DTP

INFOENERGI.ID - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas ESDM dalam Kasus Korupsi Pertamina

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Empat Tantangan Utama dalam Program Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Kinerja Posko Nasional Nataru 2024-2025: Sektor ESDM dalam Kondisi Aman

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Skema Subsidi BBM dan Listrik Tahun Depan: Apa yang Harus Diketahui?

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?