Sabtu, 9 Agu 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Pengelolaan Hak Partisipasi Migas 10 Persen di Northwest Natuna oleh BUMD Kepri
Migas

Pengelolaan Hak Partisipasi Migas 10 Persen di Northwest Natuna oleh BUMD Kepri

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 26 April 2025 12:36 am
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

INFOENERGI.ID – Tanjungpinang: Provinsi Kepulauan Riau kini melangkah maju dengan pengelolaan hak partisipasi migas sebesar 10 persen di Wilayah Kerja Northwest Natuna (WK NWN) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penandatanganan perjanjian pengalihan hak partisipasi atau PI (participating interest) dari Prima Energy Pieters Utomo, selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), kepada BUMD setempat, PT Pembangunan Kepulauan Riau Northwest Natuna, menandai langkah ini. Acara tersebut berlangsung di Gedung Daerah Kepri, Tanjungpinang, pada Kamis malam.

PI migas adalah bagian kepemilikan dan keterlibatan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi di suatu wilayah kerja migas. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa pengelolaan PI 10 persen ini adalah salah satu inovasi untuk memanfaatkan potensi daerah. “Kami terus melakukan inovasi untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah, salah satunya dengan pengelolaan PI 10 persen ini,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Jumat.

Pengalihan PI ini merupakan bagian dari implementasi ketentuan dalam Kontrak Bagi Hasil dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, serta perubahannya melalui Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini mengamanatkan pemberian PI kepada BUMD sebagai bentuk pemberdayaan daerah dan peningkatan partisipasi daerah dalam kegiatan usaha hulu migas. Gubernur Ansar mengapresiasi SKK Migas yang merestui pengelolaan wilayah hulu migas di luar batas kewenangan wilayah laut Kepri. Meskipun wilayah laut tersebut merupakan kewenangan nasional, SKK Migas mengabulkan permohonan untuk memberikan hak pengelolaan PI ini kepada pemerintah daerah.

Ansar menjelaskan bahwa pengelolaan PI ini membutuhkan proses yang cukup panjang dan investasi besar, mulai dari eksplorasi hingga proses pengembangan yang rumit, terutama di wilayah laut yang memerlukan teknologi dan sistem khusus. Gubernur berharap dengan dimulainya proses ini, akan ada peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, serta peluang bagi kabupaten-kabupaten di wilayah Kepri untuk berkembang lebih cepat. Ia optimistis bahwa BUMD dan KKKS mampu mengelola PI ini secara optimal. “Dengan sinergi yang kuat antara BUMD dan KKKS, PI ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Ansar.

Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro, menyatakan bahwa pengalihan PI 10 persen ini merupakan tonggak penting dalam memberikan peran kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan hulu migas. Luky menekankan pentingnya pengelolaan PI secara profesional, transparan, dan akuntabel. PI yang dikelola dengan baik akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan daerah. “Penting untuk mengikuti tata kelola good governance, di mana kepatuhan terhadap regulasi dan pelaporan keuangan menjadi aspek yang sangat penting dalam awal pengelolaan PI ini,” ucap Luky.

CEO Prima Energy, Pieters Utomo, menjelaskan bahwa lapangan minyak Ande-Ande Lumut (AAL) di Wilayah Kerja Northwest Natuna ditemukan melalui pemboran empat sumur eksplorasi, dimulai dari sumur AAL-1X (2000), AAL-2X dan AAL-3X (2006), hingga sumur appraisal AAL-4X (2016). Berdasarkan uji produksi, formasi K sand menghasilkan minyak sebesar 1.220 BOPD (15° API), sedangkan formasi G sand menghasilkan 800 BOPD (12° API). Lapangan ini memiliki estimasi volume minyak in-place sebesar 214 juta barel (MMSTB) dan potensi produksi mencapai 42,7 MMSTB. “Saat ini, kami sedang proses produksi. Mudah-mudahan 2027, sudah mulai beroperasi,” kata Pieters.

PT Bumi Pratiwi Hulu Energi atau Prima Energy adalah perusahaan eksplorasi dan produksi (E&P) lokal di Indonesia yang baru berdiri pada tahun 2021, berpusat di Jakarta. Saat ini, Prima Energy telah memiliki dua wilayah kerja sebagai operator 100 persen, yaitu WK Bawean dan WK Northwest Natuna. Prima Energy berkomitmen untuk memberikan solusi yang andal, efisien, dan bertanggung jawab untuk industri hulu minyak dan gas.

Dengan langkah strategis ini, diharapkan pengelolaan PI migas di Northwest Natuna dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.

Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Potensi Migas Indonesia Menarik Minat Investor Energi Global
Next Article Rapat Awal Akuisisi Seismik 3D di Cunda-Jeuku: Langkah Perdana Eksplorasi Migas Aceh
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Frank Energy Hentikan Pasokan Gas: Dampak dan Tanggapan Konsumen

Auckland, Selandia Baru - Frank Energy, yang berada di bawah naungan Genesis Energy dan diperkenalkan…

By Redaksi InfoEnergi

Lampung Siap Olah Sampah Plastik Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan

Provinsi Lampung tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, khususnya limbah plastik yang terus meningkat…

By Redaksi InfoEnergi

Kontrak Wilayah Kerja Central Andaman: Implementasi Skema New Gross Split untuk Peningkatan Lifting Migas

Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan langkah strategis…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Penurunan Tarif PBBKB di Jakarta: Dampak Terhadap Harga Bensin

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Raharja Energi Cepu (RATU) Siap Ekspansi Pasca IPO Sukses

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Bupati Muba Sambut Audiensi SKK Migas: Diskusi Program Hulu Migas 2025

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Dari Sampah Dapur ke Bahan Bakar, Minyak Jelantah Ubah Wajah Energi

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?