Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan akan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan tambang ilegal. Presiden menyoroti bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Lebih jauh, aktivitas ini disebut mendapat dukungan dari oknum, termasuk jenderal maupun purnawirawan TNI/Polri.
Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya mengganggu keseimbangan ekosistem dengan menyebabkan deforestasi, pencemaran air, hingga longsor, tetapi juga menggerus penerimaan negara. Tanpa izin resmi, para pelaku tidak membayar pajak maupun royalti, sehingga potensi pendapatan negara hilang dalam jumlah besar.
Wakil Menko Polkam, Lodewijk F. Paulus, menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah mempertimbangkan pembentukan desk khusus untuk menangani tambang ilegal. Namun, rencana itu kemudian diselaraskan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru saja membentuk Deputi Penegakan Hukum (Gakkum). Kemenko Polkam juga terus berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga lain guna memperkuat strategi penindakan.
Selain aspek penegakan hukum, pemerintah menilai penting adanya edukasi kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Sosialisasi ini bertujuan agar warga memahami risiko kerusakan lingkungan, ancaman keselamatan, hingga potensi kerugian ekonomi akibat praktik tambang ilegal.
Kemenko Polkam menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas tambang ilegal, sesuai arahan Presiden Prabowo. Dengan sinergi antarlembaga dan dukungan masyarakat, pemerintah berharap praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dalam jumlah besar dapat segera dituntaskan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.