Investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat, realisasi investasi hulu migas pada semester I 2025 mencapai 7,19 miliar dollar AS atau sekitar Rp 118,63 triliun. Angka ini naik 28,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar 5,59 miliar dollar AS atau Rp 92,23 triliun. Pencapaian ini menjadi kabar baik bagi perekonomian nasional, mengingat sektor hulu migas berperan penting dalam menjaga ketahanan energi dan kontribusi pendapatan negara.
Kenaikan investasi di Indonesia sejalan dengan tren global. Data menunjukkan, realisasi investasi hulu migas dunia naik dari 468 miliar dollar AS atau sekitar Rp 7.722 triliun pada 2020 menjadi 593 miliar dollar AS atau Rp 9.784,5 triliun pada 2024. Salah satu pemicunya adalah kebijakan Presiden AS Donald Trump yang memutuskan keluar dari Paris Agreement, sehingga tetap membuka ruang luas bagi pengembangan energi fosil.
Meski investasi meningkat, kepastian hukum masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Ketidakpastian regulasi, birokrasi yang panjang, serta minimnya transparansi masih menimbulkan keraguan bagi sebagian investor untuk menanamkan modal dalam jumlah yang lebih besar. Jika tidak segera diperbaiki, hal ini berpotensi menghambat laju pertumbuhan sektor hulu migas di masa depan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah terus berupaya memperkuat landasan hukum dan regulasi di sektor migas. Beberapa langkah di antaranya adalah revisi undang-undang migas, perbaikan sistem perizinan yang lebih transparan, serta peningkatan koordinasi antar-lembaga. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih pasti dan kompetitif.
Jika kepastian hukum dapat diwujudkan, tren kenaikan investasi hulu migas akan memberikan dampak positif besar bagi Indonesia. Selain meningkatkan pendapatan negara, hal ini juga akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru, memperkuat industri penunjang, serta menjaga keberlanjutan energi nasional.
Peningkatan investasi hulu migas di Indonesia menjadi sinyal positif bagi perekonomian. Namun, pemerintah dituntut segera memperkuat kepastian hukum agar momentum ini tidak terhambat. Dengan langkah yang tepat, Indonesia berpotensi menjadi tujuan investasi migas yang lebih menarik dan kompetitif di tingkat global.