Selasa, 30 Jun 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Minerba > Seiring dengan pembekuan 90 IUP pertambangan, Perhapi mendesak agar UMKM tidak diberi izin mengelola tambang dan fokus pada sektor jasa pendukung.
Minerba

Seiring dengan pembekuan 90 IUP pertambangan, Perhapi mendesak agar UMKM tidak diberi izin mengelola tambang dan fokus pada sektor jasa pendukung.

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 25 September 2025 7:59 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mendesak pemerintah untuk meninjau kembali revisi Undang-Undang Minerba yang memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada UMKM dan koperasi. Hal ini menyusul pembekuan 190 IUP pertambangan, termasuk 12 koperasi, karena gagal menempatkan dana jaminan reklamasi.

Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono, meragukan kemampuan finansial UMKM dan koperasi untuk memenuhi kaidah good mining practice (GMP). Ia menyarankan agar UMKM dan koperasi lebih fokus pada sektor jasa penunjang pertambangan, alih-alih menjadi pemegang IUP.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM telah membekukan sementara 190 IUP yang tidak menempatkan jaminan reklamasi setelah tiga kali surat peringatan. Dirjen Minerba, Tri Winarno, menjelaskan bahwa IUP tersebut bisa dikembalikan jika perusahaan memenuhi kewajiban tersebut.

Menurut Sudirman, jaminan reklamasi sangat penting sebagai komitmen pengelolaan lingkungan hidup untuk memulihkan lahan yang rusak akibat kegiatan pertambangan.

TAGGED:IUPMinerbaPerhapiUMKM
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Pasokan bahan bakar Shell semakin langka, bertolak belakang dengan janji Menteri Bahlil yang mengatakan ketersediaan akan pulih dalam beberapa hari.
Next Article Pasokan BBM di SPBU swasta masih langka dan tidak memenuhi janji Bahlil, karena proses impor dan negosiasi yang rumit.
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Elnusa Petrofin Memperkuat Distribusi Energi Nasional dengan Langkah-Langkah Strategis yang Ditempuh

Elnusa Petrofin, entitas anak dari PT Elnusa Tbk, terus berkomitmen untuk memperkokoh distribusi energi nasional.…

By Redaksi InfoEnergi

Harga Batu Bara Menguat Berkat China dan AS, Meski Prospek Masih Hati-hati

Harga batu bara global kembali menunjukkan tren positif dengan menguat tiga hari berturut-turut. Berdasarkan data…

By Redaksi InfoEnergi

 Taiwan Pertimbangkan Aktifkan Kembali PLTN Maanshan pada 2028, Bergantung pada Hasil Pemeriksaan Keamanan

Taiwan kemungkinan akan kembali mengoperasikan salah satu pembangkit listrik tenaga nuklirnya pada 2028, asalkan seluruh…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Minerba

Bahlil: Menyikapi Keluhan Minimnya Kesempatan Kerja, Jangan Lupa Bersyukur

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Insiden Lumpur Basah di Tambang Freeport, ESDM Kirim Inspektur Tambang

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat Tembaga, Kata Bahlil

By Redaksi InfoEnergi
Energi TerbarukanHealth

Dorongan Kadin Indonesia untuk UMKM Beralih ke Energi Bersih

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?