Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini menunjukkan perubahan yang cukup mencolok. Berdasarkan pengamatan dari laman Logam Mulia, pada perdagangan Kamis (12/12), harga emas 24 karat dari Antam untuk ukuran 1 gram dijual seharga Rp 1.548.000. Sementara itu, harga emas untuk ukuran terkecil 0,5 gram adalah Rp 824.000, dan untuk ukuran 1.000 gram mencapai Rp 1.488.600.000. Kenaikan harga ini cukup tajam dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Penting untuk dicatat bahwa harga emas yang tercantum belum termasuk pajak jika pembelian melebihi Rp10.000.000. Untuk pembelian emas batangan Antam, dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP, yang disertai dengan bukti potong PPh 22. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menurunkan tarif pajak emas batangan dari 0,45% menjadi 0,25%, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang mengatur pengenaan PPh dan PPN atas penjualan emas hingga batu permata.
Berikut adalah perincian harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya:
- 0,5 gram: Rp 824.000
- 1 gram: Rp 1.548.000
- 2 gram: Rp 3.036.000
- 3 gram: Rp 4.529.000
- 5 gram: Rp 7.515.000
- 10 gram: Rp 14.975.000
- 25 gram: Rp 37.312.000
- 50 gram: Rp 74.545.000
- 100 gram: Rp 149.012.000
- 250 gram: Rp 372.265.000
- 500 gram: Rp 744.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.488.600.000
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Kebijakan ini mempengaruhi keputusan pembelian bagi investor dan pembeli perhiasan di Indonesia.
Harga emas Antam hari ini mencerminkan tren pasar terkini dan menjadi acuan bagi banyak investor dan pembeli perhiasan di Indonesia. Kenaikan harga emas ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga komoditas global dan kebijakan ekonomi domestik. Bagi para investor, memahami tren ini penting untuk membuat keputusan investasi yang tepat.
Dalam menghadapi perubahan harga emas yang dinamis, penting bagi investor dan pembeli untuk terus memantau perkembangan pasar dan kebijakan pajak yang berlaku. Dengan informasi yang tepat, mereka dapat mengoptimalkan strategi investasi dan pembelian mereka di pasar emas yang kompetitif ini.
