Minggu, 21 Jun 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Minerba > Perubahan Harga Emas Batangan Antam: Tren Pasar Terkini
Minerba

Perubahan Harga Emas Batangan Antam: Tren Pasar Terkini

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 12 Desember 2024 1:10 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini menunjukkan perubahan yang cukup mencolok. Berdasarkan pengamatan dari laman Logam Mulia, pada perdagangan Kamis (12/12), harga emas 24 karat dari Antam untuk ukuran 1 gram dijual seharga Rp 1.548.000. Sementara itu, harga emas untuk ukuran terkecil 0,5 gram adalah Rp 824.000, dan untuk ukuran 1.000 gram mencapai Rp 1.488.600.000. Kenaikan harga ini cukup tajam dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Penting untuk dicatat bahwa harga emas yang tercantum belum termasuk pajak jika pembelian melebihi Rp10.000.000. Untuk pembelian emas batangan Antam, dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP, yang disertai dengan bukti potong PPh 22. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menurunkan tarif pajak emas batangan dari 0,45% menjadi 0,25%, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang mengatur pengenaan PPh dan PPN atas penjualan emas hingga batu permata.

Berikut adalah perincian harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya:

  • 0,5 gram: Rp 824.000
  • 1 gram: Rp 1.548.000
  • 2 gram: Rp 3.036.000
  • 3 gram: Rp 4.529.000
  • 5 gram: Rp 7.515.000
  • 10 gram: Rp 14.975.000
  • 25 gram: Rp 37.312.000
  • 50 gram: Rp 74.545.000
  • 100 gram: Rp 149.012.000
  • 250 gram: Rp 372.265.000
  • 500 gram: Rp 744.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.488.600.000

Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Kebijakan ini mempengaruhi keputusan pembelian bagi investor dan pembeli perhiasan di Indonesia.

Harga emas Antam hari ini mencerminkan tren pasar terkini dan menjadi acuan bagi banyak investor dan pembeli perhiasan di Indonesia. Kenaikan harga emas ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga komoditas global dan kebijakan ekonomi domestik. Bagi para investor, memahami tren ini penting untuk membuat keputusan investasi yang tepat.

Dalam menghadapi perubahan harga emas yang dinamis, penting bagi investor dan pembeli untuk terus memantau perkembangan pasar dan kebijakan pajak yang berlaku. Dengan informasi yang tepat, mereka dapat mengoptimalkan strategi investasi dan pembelian mereka di pasar emas yang kompetitif ini.

TAGGED:AntamEmas
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Saham Golden Minerals Co. (NYSE:AUMN) Menyentuh Titik Terendah 52-Minggu di Tengah Gejolak Sektor Pertambangan
Next Article Anggota DPR Bipartisan Siapkan Rancangan Undang-Undang untuk Mengatasi Dominasi China dalam Rantai Pasokan Mineral Kritis
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Apjati Dukung Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Indonesia: Pelantikan DPP dan Dewan Pertimbangan 2024-2029

JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menegaskan tekadnya untuk terus mendukung penempatan…

By Redaksi InfoEnergi

Kelangkaan BBM Pengaruhi Rencana Bisnis SPBU Swasta

Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi belakangan ini mulai memberikan dampak signifikan terhadap rencana…

By Redaksi InfoEnergi

PLN Menyelidiki Sumber Pemadaman Listrik Massal di Bogor dan Depok

Perusahaan Listrik Negara (PLN) kini tengah mengadakan penyelidikan mendalam terkait insiden pemadaman listrik yang terjadi…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Minerba

DPR Tekankan Eksekusi dan Penegakan Hukum Dalam Percepatan Hilirisasi Minerba

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Aliansi Karyawan Tambang Desak Presiden Copot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Prabowo Menyuarakan Kemandirian Garam: Kapan Impor Akan Berakhir?

By Redaksi InfoEnergi
MinerbaWorld

India Memperluas Upaya Mengamankan Sumber Daya Mineral Kritis Melalui MoU Bilateral

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?