Jakarta: Pemerintah Indonesia bertekad untuk memperluas penggunaan bahan bakar nabati dengan menargetkan penerapan solar yang dicampur dengan biodiesel berbasis minyak sawit hingga 50 persen, atau dikenal sebagai B50, pada tahun mendatang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan hal ini setelah secara resmi mengumumkan penerapan solar dengan campuran biodiesel 40 persen atau B40 yang akan dimulai pada 1 Januari 2025.
Dalam pernyataannya, Bahlil menjelaskan bahwa Kementerian ESDM baru saja menyelesaikan rapat internal yang membahas secara mendetail mengenai kebijakan biodiesel. “Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40, dan hari ini kami umumkan sudah berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Bahlil dalam siaran pers yang dirilis pada Minggu, 5 Januari 2025.
Langkah ini, menurut Bahlil, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pada ketahanan dan swasembada energi, serta mendukung target pemerintah untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060. Penerapan biodiesel ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar fosil.
Lebih lanjut, pemerintah telah menyiapkan rencana untuk meningkatkan penggunaan biodiesel menjadi B50 pada tahun 2026. “Kalau ini berjalan baik, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di 2026,” tambah Bahlil.
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi biodiesel B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl). Dari jumlah tersebut, 7,55 juta kl akan dialokasikan untuk Public Service Obligation (PSO), sementara 8,07 juta kl akan digunakan untuk non-PSO. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa penggunaan biodiesel dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional dan lingkungan.
Dalam mendukung program ini, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan kesiapan untuk membiayai program biodiesel B40 yang akan dimulai pada awal 2025. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan biodiesel dan memberikan dampak positif bagi industri kelapa sawit di Indonesia.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan melalui penerapan biodiesel. Dengan target penerapan B50 pada 2026, diharapkan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil dan mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060, serta memperkuat ketahanan energi nasional.