Jumat, 26 Sep 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Pastikan Penjualan Sesuai Aturan Harga dan Volume, Ombudsman RI Tinjau Pangkalan Elpiji 3 Kg
Migas

Pastikan Penjualan Sesuai Aturan Harga dan Volume, Ombudsman RI Tinjau Pangkalan Elpiji 3 Kg

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 1 Agustus 2025 3:57 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan peninjauan langsung ke pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) guna memastikan penyaluran elpiji subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Fokus pemeriksaan mencakup kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta volume isi tabung. Tinjauan tersebut dilakukan oleh Anggota Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, bersama Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, di pangkalan elpiji yang berlokasi di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada 30 Juli 2025.

Menurut Yeka, hasil pemantauan menunjukkan bahwa pangkalan elpiji yang dikunjungi telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dengan baik. Salah satu indikatornya adalah berat total tabung beserta isi elpiji mencapai 8 kilogram, sesuai ketentuan. Hal ini menandakan bahwa pihak pangkalan telah menjalankan praktik distribusi elpiji subsidi secara tepat, baik dari segi harga jual maupun volume.

Ombudsman menegaskan pentingnya pengawasan bersama antara lembaga negara dan pihak penyedia energi seperti Pertamina, demi menjamin subsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Melalui tinjauan ini, diharapkan praktik penjualan elpiji 3 kg dapat terus diawasi agar tetap sesuai dengan peraturan, serta melindungi hak masyarakat berpenghasilan rendah sebagai penerima manfaat subsidi.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab Ombudsman dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya dalam distribusi energi bersubsidi. Dengan adanya pemantauan langsung, diharapkan tidak hanya aspek harga, tetapi juga volume isi elpiji dapat selalu memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah.

TAGGED:Elpiji 3 KgHargaOmbudsman
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article KLH Pastikan Target Emisi dalam NDC 3.0 Lebih Ambisius
Next Article Pertamina Tanggapi Penahanan Dua Eks Pejabat dalam Kasus LNG oleh KPK
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Harga Listrik Melonjak di Swedia Selatan: Mengapa Bisa Terjadi?

Swedia bagian selatan tengah bersiap menghadapi lonjakan harga listrik yang mencengangkan, mencapai 167 kali lebih…

By Redaksi InfoEnergi

Penggabungan Aset Minyak dan Gas Lepas Pantai Inggris oleh Shell dan Equinor

Pada hari Kamis, raksasa energi Shell dan Equinor dari Norwegia mengumumkan rencana untuk menyatukan aset…

By Redaksi InfoEnergi

Pajak Ekspor Batu Bara Jadi Solusi Investasi Transisi Energi di Indonesia

Indonesia, sebagai salah satu raksasa produsen batu bara di jagat raya, dihadapkan pada tantangan kolosal…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Kebijakan Bahlil Legalkan Pengeboran Minyak Rakyat yang Sebelumnya Dianggap Ilegal

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Harga BBM Solar Bersubsidi: Tantangan dan Realitas Ekonomi

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Penutupan Posko Nataru 2024-2025: Apresiasi Menteri ESDM Terhadap Kinerja Tim

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Prediksi Kelebihan Pasokan LNG Global Mulai 2026

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?