Jakarta – PT Pertamina (Persero) angkat bicara terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) periode 2011–2021 yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam proses hukumnya, KPK resmi menahan dua mantan pejabat Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Hari Karyuliarto (HR) selaku Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, serta Yenni Andayani (YA) yang menjabat sebagai Senior Vice President (SVP) Gas and Power Pertamina periode 2013–2014, sekaligus Direktur Gas Pertamina pada periode 2015–2018.
Kasus ini mencuat dari dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan LNG yang dilakukan oleh Pertamina selama periode tersebut. KPK menduga terdapat unsur korupsi yang menyebabkan kerugian negara. Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, KPK akhirnya menetapkan HR dan YA sebagai tersangka, dan keduanya telah resmi ditahan untuk kebutuhan proses hukum.
Pertamina menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen penuh mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK. Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan akan bersikap kooperatif serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang, sembari terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Terkait penahanan dua eks pejabatnya, Pertamina memastikan bahwa kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Perusahaan menegaskan bahwa pengelolaan bisnis dan penyediaan energi nasional tidak akan terdampak dan akan terus dijalankan sesuai rencana strategis perusahaan. KPK menyatakan bahwa penahanan kedua tersangka ini merupakan bagian awal dari langkah penyidikan lanjutan.
Kasus dugaan korupsi LNG yang melibatkan dua mantan pejabat tinggi Pertamina menjadi perhatian publik. Pertamina menegaskan komitmennya dalam mendukung proses hukum dan memastikan kelangsungan operasional perusahaan tetap stabil. Di sisi lain, KPK terus berupaya menuntaskan penyelidikan untuk menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh.