Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan peningkatan kadar Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel dalam minyak solar dari yang saat ini berlaku 40% atau B40 menjadi 50% (B50) pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas pemanfaatan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua pabrik biodiesel yang akan menjadi sumber utama produksi B50. Upaya ini dibangun di atas keberhasilan implementasi B30 dan B40, yang telah menjadi pijakan penting menuju target campuran biodiesel yang lebih tinggi.
Meski progresnya berjalan positif, penerapan B50 tetap dihadapkan pada sejumlah tantangan. Ketersediaan pasokan minyak sawit dalam jumlah memadai menjadi faktor krusial untuk memenuhi kebutuhan produksi. Selain itu, perlu ada investasi signifikan pada infrastruktur, teknologi, dan distribusi agar transisi ke B50 berjalan lancar.
Pemerintah mendorong kolaborasi antara sektor swasta, lembaga riset, dan pelaku industri untuk mengembangkan teknologi produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Edukasi publik terkait manfaat penggunaan biodiesel juga menjadi salah satu fokus, guna meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap bahan bakar nabati.
Jika terealisasi sesuai target, program B50 diproyeksikan memberi manfaat ganda bagi Indonesia: menghemat devisa negara melalui penurunan impor bahan bakar fosil serta mengurangi emisi karbon yang berdampak pada mitigasi perubahan iklim.