Rabu, 15 Okt 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > KLH Hentikan Operasional PT GRS di Serang karena Pelanggaran Berulang
Energi Terbarukan

KLH Hentikan Operasional PT GRS di Serang karena Pelanggaran Berulang

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 25 Agustus 2025 8:18 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menghentikan aktivitas PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang berlokasi di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Keputusan ini disampaikan oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, setelah pihaknya menemukan perusahaan tersebut secara konsisten melanggar aturan terkait pengelolaan lingkungan. Padahal, sejak 2023 perusahaan telah berulang kali menerima peringatan dan sanksi, namun tetap mengulangi pelanggaran yang sama.

Pelanggaran yang dilakukan PT GRS dinilai serius, antara lain pembuangan limbah berbahaya tanpa pengolahan sesuai standar serta minimnya sistem pengelolaan lingkungan yang memadai. Kondisi ini menimbulkan ancaman terhadap tanah, air, serta kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar area operasional perusahaan.

KLH menegaskan penutupan operasional dilakukan untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas sekaligus memberi efek jera bagi perusahaan lain. “Langkah tegas ini diambil setelah penyelidikan menyeluruh. Kami ingin memastikan setiap kegiatan industri berjalan sesuai ketentuan lingkungan,” ujar Rizal.

Masyarakat sekitar dan aktivis lingkungan menyambut positif kebijakan ini. Mereka menilai tindakan KLH sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan perlindungan warga.

Agar dapat beroperasi kembali, PT GRS diwajibkan memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan memenuhi seluruh standar lingkungan yang berlaku. Jika syarat ini tidak dipenuhi, penutupan akan tetap diberlakukan.

TAGGED:KLHPengelolaan LingkunganPT GRS
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Subianto Tekankan Penertiban Tambang Ilegal di Indonesia
Next Article Jembatan Berkahf Jadi Simbol Harapan Baru Warga Musi Rawas Utara
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

BRIN Lelang Dua Kapal Baruna Jaya: Dampak Terhadap Penelitian Laut

INFOENERGI.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini mengumumkan rencana untuk melelang dua…

By Redaksi InfoEnergi

Harga Batu Bara Bangkit, Didorong Sentimen Positif dari Amerika Serikat, Meski China Mulai Menjauh

Harga batu bara berhasil mencatatkan kenaikan tipis setelah mengalami penurunan sebelumnya. Berdasarkan data Refinitiv, harga…

By Redaksi InfoEnergi

ESDM Pastikan Kualitas BBM Pertamina Sama dengan Swasta, SPBU Bisa Beli dari Pertamina

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mutu Bahan Bakar Minyak (BBM) yang…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Emisi

SBTi Rilis Draf Standar Net-Zero untuk Sektor Ketenagalistrikan

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Indika Energy (INDY) Rombak Petinggi: Arsjad Rasjid Jadi Komisaris

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Pertamina NRE Catat Kenaikan Kapasitas Pembangkit 14 Persen di Semester I-2025

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Bahlil Susun Aturan Turunan: Koperasi dan Ormas Dapat Kelola Tambang

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?