Selasa, 30 Jun 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Tujuan dan ImplikasiPembelian Gas Elpiji 3 Kg Wajib Sertakan KTP Mulai 2026
Migas

Tujuan dan ImplikasiPembelian Gas Elpiji 3 Kg Wajib Sertakan KTP Mulai 2026

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 27 Agustus 2025 10:44 am
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, setiap pembelian gas elpiji 3 kilogram harus disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini diterapkan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan subsidi.

Menurut Bahlil, kewajiban penggunaan KTP dalam pembelian gas LPG 3 kg bertujuan agar subsidi elpiji hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan praktik penyelewengan dan penimbunan yang selama ini terjadi.

Masyarakat diharuskan membawa KTP setiap kali membeli gas elpiji 3 kg. Hal ini mungkin menjadi tantangan bagi warga yang belum memiliki KTP atau yang tinggal di daerah terpencil dengan akses terbatas ke layanan administrasi kependudukan.

Kebijakan ini mendapat berbagai tanggapan. Sebagian pihak mendukung langkah ini sebagai cara untuk memastikan subsidi tepat sasaran, sementara sebagian lain mengkhawatirkan kemungkinan kesulitan masyarakat dalam mengakses gas elpiji, terutama bagi mereka yang belum memiliki KTP.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah berencana meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan baru ini. Selain itu, sistem administrasi kependudukan juga akan diperkuat untuk memudahkan seluruh warga mendapatkan KTP.

Kewajiban menggunakan KTP dalam pembelian gas elpiji 3 kg merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Dengan persiapan matang dan sosialisasi yang baik, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

TAGGED:Bahlil LahadaliaESDMLPG 3Kg
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia Bersiap Menuju Era Energi Nuklir, Rencana 7 GW hingga 2040
Next Article Pertamina Hulu Energi Paparkan Strategi CCS dan CCUS untuk Mendukung Net Zero Emission 2060
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

KAI Tekan Biaya Rp 2,5 Miliar per Tahun Lewat Energi Surya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mengoptimalkan penggunaan energi surya sebagai sumber listrik alternatif. Inisiatif…

By Redaksi InfoEnergi

Kanada Alokasikan Lebih dari $1 Miliar untuk Memenuhi Kebutuhan Listrik di New Brunswick

Natural Resources Canada mengumumkan alokasi dana lebih dari $1 miliar untuk provinsi New Brunswick guna…

By Redaksi InfoEnergi

Industri Kilang Migas Menjadi Fondasi Utama Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Industri kilang minyak dan gas (migas) memegang peranan vital dalam pelaksanaan kebijakan hilirisasi yang tengah…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Pertamina Tembus Peringkat 171 Fortune Global 500, Bukti Daya Saing Global

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Pertamina: Pengembangan CCS/CCUS Akan Berkontribusi Signifikan Dalam Pengurangan Emisi Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Evakuasi Pekerja Longsor Tambang Grasberg Dikebut, ESDM Turunkan Tim Khusus

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Krisis Produksi Minyak Nasional: Tantangan dan Solusi untuk Masa Depan

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?