Kamis, 13 Nov 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Minerba > DPR Soroti 3 Tambang Dekat IKN, Ada Insiden Maut hingga Jaminan Reklamasi yang Belum Dibayar
Minerba

DPR Soroti 3 Tambang Dekat IKN, Ada Insiden Maut hingga Jaminan Reklamasi yang Belum Dibayar

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 24 September 2025 7:58 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian ESDM mengevaluasi kepatuhan tiga perusahaan tambang di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), yaitu PT Bharinto Ekatama (anak usaha ITMG), PT Insani Bara Perkasa (anak usaha KKGI), dan PT Singlurus Pratama. Permintaan ini mencakup kepatuhan dalam penempatan dana jaminan reklamasi dan pelaksanaan pascatambang, penanganan kecelakaan kerja, dan perizinan.

Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, menyebut bahwa ada keluhan dari masyarakat terkait konflik lahan, kerusakan jalan, dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang di sekitar IKN. Isu ini menjadi krusial mengingat Kalimantan Timur akan menjadi Ibu Kota Politik.

Direktur Jenderal Minerba ESDM, Tri Winarno, memaparkan beberapa masalah yang ditemukan. Di PT Bharinto Ekatama, terjadi dua kecelakaan kerja fatal pada Juni dan Juli 2025. Perusahaan ini telah menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang, meskipun operasionalnya sempat dihentikan sementara setelah insiden.

Di PT Insani Bara Perkasa, terjadi longsor pada Februari 2025 yang menyebabkan dua pekerja tewas dan empat lainnya luka-luka. Tri Winarno tidak merinci status jaminan reklamasi perusahaan ini.

Sedangkan di PT Singlurus Pratama, perusahaan memiliki masalah jaminan pascatambang yang belum dibayar dan jaminan reklamasi yang sudah kedaluwarsa. Lokasi tambang perusahaan ini juga sangat dekat dengan permukiman, meskipun beberapa rumah telah direlokasi dan perusahaan memberikan kompensasi bulanan kepada warga yang menolak relokasi.

TAGGED:IKNJaminan ReklamasiTambang batu Bara
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Peringatan Keras dari ESDM, 190 Izin Tambang Dibekukan, Tapi Masih Bisa Diaktifkan Kembali
Next Article Harga Batu Bara Akhiri Reli, Analis Perkirakan Penurunan Lanjutan di Tengah Isu Lingkungan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Penandatanganan Nota Kesepahaman Proyek Energi Terbarukan di Banda Aceh

BANDA ACEH – Pada hari Rabu, 3 Desember 2024, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)…

By Redaksi InfoEnergi

Pertamina Dorong Kemandirian Energi dan Ekonomi Lewat Program DEB di Desa Besakih

Pertamina, sebagai salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia, menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian lingkungan dan…

By Redaksi InfoEnergi

Tantangan dan Peluang Transisi Energi Terbarukan di Amerika Serikat

Amerika Serikat tengah menghadapi tantangan besar dalam upayanya mengurangi emisi gas rumah kaca dan beralih…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Minerba

Insiden Lumpur Basah di Tambang Freeport, ESDM Kirim Inspektur Tambang

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Penggunaan UU Tipikor dalam Kasus Pertambangan: Tinjauan dari Perspektif Ahli Hukum

By Redaksi InfoEnergi
Energi TerbarukanMinerba

Danantara Teken Perjanjian Strategis dengan GEM Limited untuk Proyek Hilirisasi Nikel di Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Harga Batu Bara Akhiri Reli, Analis Perkirakan Penurunan Lanjutan di Tengah Isu Lingkungan

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?