Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa ekspor gas alam Indonesia sepanjang Januari hingga September 2025 mencapai US$5,52 miliar atau sekitar Rp92,08 triliun, dengan asumsi kurs Rp16.655 per dolar AS. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 16,22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai US$6,59 miliar atau sekitar Rp109,91 triliun.
Pada bulan September 2025, ekspor gas alam tercatat sebesar US$596,8 juta, mengalami penurunan 6,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai US$641,1 juta. Penurunan ini turut mempengaruhi kinerja ekspor migas secara keseluruhan, yang turun menjadi US$10,03 miliar, atau minus 14,09% dari posisi US$11,67 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Selain penurunan ekspor gas, pelemahan ekspor minyak mentah dan hasil minyak juga berkontribusi terhadap penurunan kinerja ekspor migas. Menurut BPS, ekspor minyak mengalami penurunan sebesar 28,06% menjadi US$1,19 miliar, sementara ekspor hasil minyak turun 3,17% menjadi US$3,3 miliar.
Di sisi lain, BPS mencatat bahwa nilai impor migas pada September 2025 mencapai US$2,63 miliar atau sekitar Rp43,92 triliun, naik 4,29% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$2,52 miliar. Namun, secara keseluruhan, nilai impor migas sepanjang Januari-September 2025 mengalami penurunan 11,21% secara year-to-date, mencapai US$23,74 miliar, dengan impor minyak mentah sebesar US$6,76 miliar dan hasil minyak mencapai US$16,98 miliar.
Dalam upaya menanggulangi defisit gas di beberapa wilayah, SKK Migas mengalihkan sebagian kuota ekspor gas dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dari Singapura ke pelanggan domestik. Langkah ini dilakukan untuk menutupi kekurangan pasokan di Sumatra Selatan dan Jawa Barat. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyatakan bahwa aliran gas dari Sumatra telah dikurangi sesuai dengan kapasitas dari West Natuna, yang saat ini mengalirkan sekitar 27 bbtud, meskipun potensinya mencapai 30 bbtud.
Proses alih kuota ini dilakukan melalui perjanjian swap multi-pihak yang mulai dialirkan pekan lalu, meskipun kesepakatan tersebut telah ditandatangani sejak 21 Mei. PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC), melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. dan Medco E&P Grissik Ltd., terlibat dalam kesepakatan ini bersama sejumlah pihak, termasuk PT Pertamina (Persero) dan pembeli gas dari Singapura, Sembcorp Gas Pte Ltd.
Pihak lain yang turut menandatangani perjanjian ini meliputi Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd., serta PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) atau PGN. Medco E&P Natuna Ltd., yang tergabung dalam West Natuna Supply Group—yang mencakup South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, dan PSC Kakap—serta Medco E&P Grissik Ltd. sebagai pemasok gas dari Blok Corridor dan PSC Jabung (South Sumatra Sellers), menjadi bagian dari kesepakatan ini bersama para pihak utama lainnya.
Berdasarkan perjanjian tersebut, sejumlah volume gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan volume yang saat ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Indonesia dapat mengatasi tantangan penurunan ekspor gas alam dan meningkatkan ketahanan energi nasional.
