Jumat, 12 Des 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Kelonggaran Bagi Smelter Nikel yang Sudah Konstruksi: Kebijakan Kementerian Perindustrian
Energi Terbarukan

Kelonggaran Bagi Smelter Nikel yang Sudah Konstruksi: Kebijakan Kementerian Perindustrian

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 11 November 2025 7:34 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Perindustrian Indonesia telah memastikan bahwa smelter nikel yang sudah memasuki tahap konstruksi akan tetap mendapatkan kelonggaran untuk beroperasi. Hal ini berlaku meskipun pemerintah telah membatasi penerbitan izin investasi dan Izin Usaha Industri (IUI) bagi smelter nikel baru yang berencana memproduksi produk antara seperti mixed hydroxide precipitate (MHP), nickel matte, feronikel (FeNi), dan nickel pig iron (NPI).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan bahwa smelter nikel yang sudah dalam tahap konstruksi sebelum pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, tetap diizinkan untuk mengolah nikel menjadi produk antara. PP No. 28/2025 ini diundangkan pada 5 Juni 2025 dan berlaku pada tanggal yang sama.

Setia menyatakan bahwa Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) akan mengirimkan daftar smelter yang sedang dalam tahap konstruksi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian). “FINI akan memberikan daftar smelter yang sedang dalam tahap konstruksi. Daftar tersebut akan disampaikan ke Menko Ekon,” tegas Setia.

Pembatasan pemberian izin bagi smelter nikel baru yang berencana memproduksi produk antara ini sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015—2035 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14/2015. Dalam beleid tersebut, diatur bahwa untuk periode 2025—2035, hilirisasi nikel di Indonesia tidak lagi diolah hingga kelas dua seperti NPI, FeNi, nickel matte, MHP, melainkan pada produk yang lebih hilir seperti nickel electrolytic, nickel sulfate, dan nickel chloride.

Kemenperin juga mengeluarkan izin bagi smelter nikel yang tidak terintegrasi dengan pertambangan berupa IUI. Sementara itu, smelter nikel yang melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan pemurnian nikel di konsesi yang dimiliki harus mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, FINI berharap pemerintah memberikan pengecualian bagi perusahaan smelter nikel yang sudah melakukan konstruksi pabrik pengolahan agar tetap diperbolehkan beroperasi mengolah nikel menjadi produk antara. Ketua Umum FINI, Arif Perdanakusumah, menyatakan bahwa terdapat beberapa perusahaan anggota FINI yang telah memulai proses konstruksi pabrik pengolahan nikel sebelum diberlakukannya beleid tersebut.

Arif mengungkapkan bahwa FINI telah berdiskusi dengan kementerian-kementerian terkait dan memohon kebijakan dari pemerintah untuk memberikan pengecualian dari ketentuan PP No. 28/2025 dengan mempertimbangkan kesiapan produksi dan proses konstruksi yang telah dilakukan. “Hal ini dalam rangka menjaga produktivitas di sektor hilirisasi industri mineral nikel dan menjaga iklim investasi yang kondusif dan adil,” lanjut Arif.

Sebagai catatan, hingga Maret 2024, Kemenperin mencatat bahwa Indonesia memiliki total 44 smelter nikel yang beroperasi di bawah binaan Ditjen ILMATE. Lokasi terbanyak berada di Maluku Utara dengan kapasitas produksi 6,25 juta ton per tahun. Jumlah tersebut belum termasuk 19 smelter nikel yang sedang dalam tahap konstruksi, serta 7 lainnya yang masih dalam tahap studi kelaikan atau feasibility studies (FS). Dengan demikian, total proyek smelter nikel pemegang IUI di Indonesia per Maret 2024 mencapai 70 proyek.

Dengan kebijakan ini, diharapkan industri nikel di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.

TAGGED:Nikel
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Kementerian Perindustrian Perketat Izin Usaha Smelter Nikel: Fokus pada Produk Hilir
Next Article PT Freeport Indonesia Belum Ajukan RKAB 2026: Dampak Longsor Grasberg Block Cave
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Target Energi Terbarukan Indonesia 2025: Tantangan dan Strategi

INFOENERGI.ID, Jakarta - Indonesia telah menetapkan sasaran ambisius untuk mencapai bauran energi baru dan terbarukan…

By Redaksi InfoEnergi

Kelangkaan LPG 3 Kg: Harga Jual Melebihi HET di Berbagai Daerah

Beberapa daerah di Indonesia melaporkan kelangkaan LPG 3 kg, yang menyebabkan harga jual di pasaran…

By Redaksi InfoEnergi

Terjebak Hujan Badai, Aeilko Jans Zijlker Jadi Raja Minyak Pertama di Indonesia

Awal yang Tak Disangka dari Dunia Perkebunan ke Minyak Aeilko Jans Zijlker, seorang manajer di…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Model Bisnis Inovatif untuk Optimalisasi Cadangan Energi Nasional Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Energi TerbarukanWorld

Kemitraan Ambisius untuk Transformasi Sektor Energi Afrika di KTT Mission 300

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Sinyal Peningkatan Konsumsi Batu Bara di China: Dampak dan Implikasinya

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Yayasan Cerah Bantah Klaim Prabowo: Nuklir Bukan Energi Terbarukan Paling Bersih

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?