Rabu, 4 Feb 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Kementerian ESDM Hentikan Pembahasan MIP, Fokus pada Peningkatan Porsi DMO Batu Bara
Energi Terbarukan

Kementerian ESDM Hentikan Pembahasan MIP, Fokus pada Peningkatan Porsi DMO Batu Bara

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 17 November 2025 4:19 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas menyatakan bahwa pembahasan mengenai skema pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) untuk mengatur iuran batu bara perusahaan tambang tidak lagi dilanjutkan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang mengindikasikan bahwa pembentukan MIP tidak lagi menjadi kebijakan yang direncanakan oleh pemerintah. “Kayaknya udah enggak ada, enggak ada pembahasan lagi,” ujar Tri saat ditemui di kompleks parlemen pada Kamis (13/11/2025).

Di sisi lain, Kementerian ESDM tengah mewacanakan peningkatan porsi kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu bara menjadi lebih dari 25%. Langkah ini dipertimbangkan seiring dengan rencana pemangkasan produksi batu bara dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026. Tri menjelaskan bahwa jika produksi batu bara dipangkas dan persentase DMO tetap, maka volume batu bara yang harus dipasok ke dalam negeri akan berkurang. Oleh karena itu, peningkatan porsi DMO menjadi langkah yang dipertimbangkan untuk menyeimbangkan situasi ini.

Pembentukan MIP awalnya diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Namun, dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih, Kemenko Marves dihapuskan berdasarkan Peraturan Presiden No. 140/2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Sejak itu, banyak pegawai Kemenko Marves dipindahkan ke Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

MIP dirancang untuk menarik kewajiban kompensasi dari perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMO. Skema ini direncanakan untuk diterapkan pada seluruh penjualan batu bara, kecuali batu bara kokas atau metalurgi (coking coal). Besaran pungutan dana kompensasi batu bara akan berbeda untuk setiap perusahaan, berdasarkan tiga faktor: rasio tarif yang ditetapkan pemerintah, selisih harga pasar dengan harga khusus batu bara, dan volume penjualan batu bara pada setiap transaksi.

Opsi untuk memperbesar porsi DMO muncul setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerima laporan dari anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, yang menyatakan bahwa beberapa perusahaan tambang batu bara tidak memenuhi kewajiban DMO 25% seperti yang diamanatkan pemerintah. Bahlil juga mengonfirmasi menerima laporan serupa mengenai pelaku usaha yang tidak taat terhadap aturan DMO, meskipun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi laporan tersebut.

Aturan terbaru mengenai DMO batu bara tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) 39 Tahun 2025, yang merupakan peraturan turunan dari UU No 2 Tahun 2025 tentang Minerba. Dalam peraturan tersebut, pemerintah menegaskan kewajiban pasok batu bara ke BUMN yang mengelola sektor ketenagalistrikan, energi, pupuk, dan industri strategis nasional. Bahlil menyatakan bahwa Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang menjadi aturan pelaksana dari PP tersebut telah selesai diharmonisasi dan akan segera diterbitkan.

Dengan berbagai langkah dan kebijakan yang sedang dipertimbangkan, Kementerian ESDM berupaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan pasar internasional, serta memastikan bahwa industri batu bara tetap berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

TAGGED:DMO
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Harga Minyak Melonjak: Pemulihan dari Penurunan Tajam di Tengah Ketidakpastian Pasar
Next Article Kementerian ESDM Pertimbangkan Penambahan Porsi DMO Batu Bara di Tengah Rencana Pengurangan Produksi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Ekspor Indonesia Tertekan: Sektor Tambang Anjlok 22,2% pada November 2025

Ekspor Indonesia mengalami penurunan signifikan pada November 2025, dengan sektor tambang menjadi salah satu penyebab…

By Redaksi InfoEnergi

Ekspor Logam Tanah Jarang China Meningkat: Dampak dan Implikasinya

China, sebagai salah satu produsen utama logam tanah jarang di dunia, melaporkan peningkatan signifikan dalam…

By Redaksi InfoEnergi

Indonesia Bersiap Membangun Dua Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir: Kapasitas dan Dampaknya

Indonesia sedang bersiap memasuki babak baru dalam sektor energi dengan rencana pembangunan dua pembangkit listrik…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

BPK Temukan Kelebihan Klaim Cost Recovery Proyek BP Tangguh

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Investor Asing Belum Tertarik DME Batu Bara: Tanggapan ESDM

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Strategi Baru Rio Tinto: Pemangkasan Biaya dan Fokus pada Bisnis Inti

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Distribusi BBM di Aceh: BPH Migas Pastikan Stok Terkendali di Tengah Bencana

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?