Kamis, 11 Des 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Penurunan Investasi Hulu Migas Indonesia: Tantangan dan Solusi
Energi Terbarukan

Penurunan Investasi Hulu Migas Indonesia: Tantangan dan Solusi

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 18 November 2025 5:47 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penurunan investasi di sektor hulu migas Indonesia. Menurutnya, meskipun konsumsi energi terus meningkat, produksi dalam negeri tidak mampu mengimbanginya, sehingga mengharuskan Indonesia untuk mengimpor migas guna menutupi kesenjangan tersebut. Hal ini disampaikan Simon dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XII DPR, Selasa (18/11/2025).

Simon menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sebagai solusi untuk memacu investasi di sektor ini. Ia menyarankan agar RUU tersebut menegaskan peran lembaga negara atau perusahaan pelat merah yang diberikan konsesi untuk mengelola kontrak kerja sama dengan badan usaha migas. Saat ini, peran tersebut dipegang oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan sebagian pasal UU Migas dan membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Simon mengidentifikasi beberapa fokus utama dalam revisi UU Migas. Pertama, mengenai kelembagaan hulu migas yang sesuai dengan pertimbangan MK dan amanat konstitusi, di mana negara dapat membentuk atau menunjuk BUMN yang diberikan konsesi untuk mengelola migas. Kedua, RUU Migas perlu memuat perencanaan strategis pengembangan hulu dan hilir migas dalam bentuk Rencana Umum Minyak dan Gas Bumi Nasional (RUMGN) dan Rencana Umum Pengembangan Migas (RUPMG). Ketiga, revisi harus memuat kepastian fiskal dan perpajakan yang disesuaikan dengan keekonomian dan karakteristik masing-masing wilayah kerja (WK). Keempat, Simon mengusulkan pembentukan petroleum fund yang dikelola badan usaha khusus (BUK) migas untuk mendanai kegiatan eksplorasi, pengembangan infrastruktur, hingga program dekarbonisasi.

Pemerintah kini mengambil alih inisiatif pembahasan revisi UU Migas yang telah lama mandek di parlemen. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Migas cenderung jalan di tempat selama lebih dari 12 tahun. Laode berharap dengan inisiatif pemerintah, revisi UU Migas dapat segera dirumuskan untuk mengakomodasi tren baru investasi di industri hulu migas mendatang.

Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, menekankan bahwa pemerintah harus mengambil inisiatif untuk mendorong revisi UU Migas, terutama setelah putusan MK pada 2012 yang membubarkan BP Migas. Bambang menyoroti kekosongan regulasi saat ini karena SKK Migas hanya didasarkan pada Perpres. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) sebagai pengganti BP Migas yang dibubarkan.

SKK Migas mencatat realisasi investasi hulu migas Indonesia hingga Agustus 2025 mencapai US$9,38 miliar atau setara Rp152,96 triliun, yang sebanding dengan 55% dari target investasi hulu migas sepanjang 2025. Khusus untuk eksplorasi, realisasi investasi mencapai US$500 juta atau sekitar Rp8,1 triliun, baru mencapai 33% dari target tahun ini.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, revisi UU Migas diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor hulu migas Indonesia, sekaligus memastikan ketahanan energi nasional.

TAGGED:Hulu Migas
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Strategi PT Kilang Pertamina Internasional dalam Mengoptimalkan Impor Minyak Mentah dari AS
Next Article Harga Oksida Yttrium Melonjak: Dampak Pembatasan Ekspor China
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Jasa Marga Group Raih Rekor MURI atas Inovasi Green Toll Road

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB), berhasil meraih…

By Redaksi InfoEnergi

Iklim Investasi Hulu Migas Indonesia Semakin Positif

INFOENERGI.ID - Jakarta: Pemerintah Indonesia menatap masa depan dengan optimisme, melihat iklim investasi di sektor…

By Redaksi InfoEnergi

Mengubah Risiko Menjadi Nilai Ekonomi: Strategi Baru di Tengah Ketidakpastian

Di tengah ketidakpastian global yang semakin meningkat, banyak perusahaan dan pemerintah mulai mengadopsi pendekatan baru…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Bahlil Berikan Ultimatum: SPBU Swasta Harus Patuhi Aturan atau Tinggalkan Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Kolaborasi NeutraDC, NXERA Batam, dan Medco Power dalam Penerapan Energi Hijau

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Harga Minyak Dunia Stabil Setelah Penurunan Dua Hari Berturut-turut

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Polemik Pengenaan Bea Keluar Batu Bara dan Emas: Perspektif Asosiasi Pertambangan Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?