Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapatkan kabar baik terkait upaya pemenuhan kebutuhan air bersih di wilayahnya. Bupati Cirebon, Imron, mengumumkan bahwa ada investor yang tertarik untuk berinvestasi dalam pembangunan fasilitas pengolahan air laut menjadi air bersih atau desalinasi di kawasan pesisir Cirebon. Investor tersebut adalah PT Mahardika, yang berencana membangun instalasi pengolahan air laut di dua lokasi, yaitu Cirebon timur dan Cirebon utara.
Bupati Imron menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh rencana investasi ini, asalkan pelaksanaannya tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah tarif air bersih yang dihasilkan dari proses desalinasi. “Kami berharap, yang penting bagi kami masyarakat itu terukur. Tidak lebih mahal daripada yang sekarang,” ujar Imron.
Air bersih yang dihasilkan dari fasilitas desalinasi ini rencananya akan dimanfaatkan untuk dua sektor, yaitu kebutuhan rumah tangga dan industri di Kabupaten Cirebon. Salah satu skema yang dibahas adalah pasokan air baku ke PDAM, sehingga distribusi air bersih kepada warga lebih terjamin. “Justru nanti PDAM yang ngambil dari situ,” tambah Imron.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i, menyatakan bahwa dari sisi pendanaan, proyek ini mendapat dukungan dari lembaga pembiayaan berbasis syariah. Investor menggandeng mitra internasional, termasuk perusahaan dari Korea Selatan, serta konsorsium finansial dari Arab Saudi, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Menurut Hilmy, pola bisnis yang ditawarkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan. “Profitnya ada, tapi tidak profit oriented. Mereka tetap mengusung kebutuhan sosial,” jelasnya.
Pada tahap awal audiensi, skema kerja sama yang ditawarkan adalah Build Operate Transfer (BOT), di mana pemerintah daerah menyediakan lahan, sementara investor membangun dan mengoperasikan fasilitas desalinasi tersebut. Meski demikian, Hilmy menyebut ada sejumlah hal yang masih perlu dibahas lebih lanjut, terutama mengenai kewenangan pemanfaatan wilayah laut yang berada di bawah otoritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Karena ini laut yang digarap, bukan kewenangan kita. Itu kewenangan provinsi, jadi harus ada diskusi kelanjutan,” katanya.
Selain itu, penentuan lahan milik pemerintah daerah yang akan digunakan juga masih dalam tahap kajian. Kebutuhan air bersih masyarakat Cirebon saat ini mencapai sekitar 100 ribu meter kubik per hari. Investor, kata Hilmy, bahkan menyatakan kemampuan menyuplai hingga 4,7 juta meter kubik per hari untuk kebutuhan konsumsi yang jumlahnya jauh lebih besar dari kebutuhan eksisting. Selain itu, investor disebut sanggup menyediakan 477 juta meter kubik per hari untuk kebutuhan industri dan sektor lainnya.
Terkait nilai total investasi, Hilmy mengatakan masih menunggu hasil penghitungan rinci. “Belum disebutkan berapa nilainya, kita masih hitung-hitung dulu kebutuhannya berapa,” ujar dia. Dengan adanya investasi ini, diharapkan masalah kekurangan air bersih di Kabupaten Cirebon dapat teratasi, sekaligus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
