Minggu, 12 Apr 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Harga Batu Bara DMO Tetap: Upaya Menjaga Anggaran Subsidi Energi
Energi Terbarukan

Harga Batu Bara DMO Tetap: Upaya Menjaga Anggaran Subsidi Energi

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 17 Februari 2026 10:56 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa harga batu bara khusus untuk kewajiban pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2018. Langkah ini diambil untuk menjaga agar anggaran subsidi energi tidak membengkak. Jika harga batu bara DMO dilepas mengikuti harga pasar, biaya kelistrikan masyarakat berpotensi meningkat, yang pada akhirnya akan memaksa pemerintah untuk menambah dana subsidi listrik.

Robert, Analis Kebijakan Senior Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa otoritas fiskal pernah melakukan simulasi pada tahun 2024. Dalam simulasi tersebut, jika harga batu bara DMO menggunakan harga pasar, rata-rata harga batu bara acuan (HBA) sepanjang tahun 2024 tercatat sekitar US$121,5 per ton. Dengan asumsi harga tersebut, anggaran subsidi untuk kompensasi listrik diperkirakan akan meningkat lebih dari Rp22 triliun.

“Bayangkan, jika DMO dilepas, agar harga listrik masyarakat tidak naik, pemerintah harus menambah subsidi kompensasi sebesar Rp22 triliun,” ujar Robert dalam diskusi IESR di Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025). Ia menegaskan bahwa DMO dan DPO diperlukan untuk menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Robert menambahkan bahwa anggaran subsidi kelistrikan pada tahun 2024 sudah mencapai Rp75 triliun. Jika harga DMO batu bara dilepas mengikuti harga pasar, anggaran subsidi tersebut bisa melebar hingga mencapai Rp100 triliun. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kebijakan harga DMO dalam menjaga stabilitas anggaran negara.

Di sisi lain, Robert menyebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sempat merencanakan penerapan skema Mitra Instansi Pengelola (MIP) untuk mengatur iuran batu bara perusahaan tambang. Dengan MIP, pengusaha batu bara dapat menjual batu bara ke PT PLN (Persero) menggunakan harga pasar, namun mereka harus membayar dana kompensasi dari setiap batu bara yang dijual ke pasar domestik maupun ekspor kepada MIP.

“Uang itu kemudian digunakan untuk membantu PLN agar tidak menaikkan harga jual listrik. Namun, entah mengapa skema ini tidak selesai,” kata Robert. Ia menduga hal ini terjadi karena perubahan di Kemenko Marves.

Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) sebelumnya telah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta revisi harga batu bara khusus DMO. Direktur Eksekutif IMA, Hendra Sinadia, menyatakan bahwa harga batu bara DMO tidak mengalami penyesuaian sejak 2018, yaitu US$70 per ton untuk sektor kelistrikan dan US$90 per ton untuk industri semen serta pupuk. Padahal, biaya produksi pertambangan batu bara terus meningkat sejak 2018.

Hendra mengungkapkan bahwa IMA telah meminta Kementerian ESDM untuk mengkaji ulang DPO batu bara agar disesuaikan kembali, namun hingga kini permohonan tersebut belum ditanggapi oleh pemerintah. “Biaya untuk menambang sudah naik signifikan, jadi harus dikaji dahulu harganya,” tegas Hendra.

Revisi harga DMO diharapkan terjadi ketika pemerintah berencana memperlebar porsi DMO dan memangkas produksi batu bara pada tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara kebutuhan industri dan keberlanjutan anggaran negara, serta memastikan bahwa harga batu bara tetap terjangkau bagi masyarakat dan industri dalam negeri.

Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Audit dan Investigasi Tambang Emas Martabe: Tuntutan dan Kontroversi
Next Article Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Sektor Minerba Capai Rp120 Triliun: Optimisme Melebihi Target
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Raksasa Migas Eropa Memusatkan Perhatian pada Minyak dan Gas di Tengah Ketidakpastian Global

Para raksasa minyak dan gas Eropa memutuskan untuk menggandakan investasi mereka di sektor minyak dan…

By Redaksi InfoEnergi

Kementerian ESDM Bantah Keberadaan Akimeugah di Taman Nasional Lorentz

Jakarta, 25 Desember 2025 - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas membantah…

By Redaksi InfoEnergi

Ketidakstabilan Geopolitik dan Urgensi Transisi Energi di Indonesia

Tahun 2025 dibayangi ketegangan geopolitik global tak berkesudahan. Perang Ukraina–Rusia masih berlangsung, konflik di Timur…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Verifikasi Aset Rampasan Rp7 Triliun: TINS Janji Kelola Transparan

By Redaksi InfoEnergi
Energi TerbarukanWorld

Pengembangan Sumber Daya Alam Kazakhstan: Langkah Menuju Diversifikasi Energi

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Rencana Investasi Energi Terbarukan Rusia dan Eropa di Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Harga Batu Bara Anjlok: Terendah dalam Dua Pekan Terakhir

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?