PT Agincourt Resources (PTAR) menegaskan bahwa aktivitas tambang emas Martabe tidak dapat dikaitkan dengan banjir yang melanda Sumatra Utara. Perusahaan ini beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Aek Pahu, yang berbeda dengan lokasi banjir di DAS Garoga. Dalam pernyataan tertulisnya, PT United Tractors Tbk. (UNTR), entitas bisnis PTAR, menyebutkan bahwa banjir bandang disebabkan oleh ketidakmampuan sungai Garoga menampung aliran air yang deras.
Menurut PTAR, penyumbatan material kayu gelondongan di jembatan Garoga I dan Anggoli I menjadi pemicu utama banjir. Sumbatan ini mencapai titik kritis pada 25 November sekitar pukul 10.00 waktu setempat, menyebabkan perubahan mendadak pada alur sungai. Akibatnya, dua anak sungai Garoga bergabung menjadi aliran baru yang menerjang Desa Garoga. PTAR menilai bahwa mengaitkan operasional Tambang Emas Martabe dengan banjir di Desa Garoga adalah kesimpulan yang prematur dan tidak tepat.
PTAR mengklaim bahwa meskipun sungai Aek Pahu dan Garoga bertemu di hilir Desa Garoga, arusnya mengalir hingga pantai barat Sumatra, sehingga aktivitas di DAS Aek Pahu tidak berhubungan langsung dengan bencana di Garoga. PTAR mengakui adanya longsoran di sub DAS Aek Pahu, namun menegaskan tidak ada banjir bandang di sepanjang aliran sungai tersebut. Investigasi udara yang dilakukan PTAR menemukan bukti visual longsoran masif di tebing alur sungai Garoga, termasuk di kawasan hutan lindung.
Sebaliknya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Utara menuding bahwa aktivitas tambang emas Martabe memperparah banjir di Sumut. Walhi menyebutkan bahwa tambang tersebut telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare. Selain itu, fasilitas pengolahan limbah tambang atau tailing management facility berada dekat sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran. Walhi juga mencatat keluhan warga mengenai kualitas air yang menurun sejak beroperasinya Pit Ramba Joring pada 2017.
Walhi menyoroti bahwa banjir bandang paling parah melanda wilayah ekosistem Harangan Tapanuli atau Ekosistem Batang Toru, salah satu bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumut. Berdasarkan data citra satelit pada 2025, pembukaan hutan di Batang Toru, Tapanuli Selatan, terjadi secara masif. Walhi mengungkapkan bahwa PTAR berencana membuka 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing, termasuk menebang sekitar 185.554 pohon. Investigasi Walhi menemukan bahwa sekitar 120 hektare sudah dibuka, dan dokumen Amdal perusahaan mencantumkan risiko lingkungan yang signifikan.
Kontroversi antara PTAR dan Walhi mencerminkan perdebatan yang lebih luas mengenai dampak industri tambang terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Sementara PTAR menegaskan bahwa operasional tambangnya tidak terkait langsung dengan banjir, Walhi menyoroti dampak negatif dari aktivitas tambang terhadap ekosistem dan kualitas hidup warga. Dengan berbagai temuan dan klaim yang saling bertentangan, diperlukan kajian lebih lanjut untuk memahami dampak sebenarnya dari aktivitas tambang emas Martabe terhadap lingkungan di Sumatra Utara.
