Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa timnya sedang melakukan evaluasi terhadap kegiatan tambang emas Martabe yang dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR), bagian dari PT United Tractors Tbk (UNTR). Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menelusuri penyebab bencana banjir dan longsor besar yang melanda beberapa daerah, mulai dari Aceh, Sumatra Utara, hingga Sumatra Barat.
Bahlil menegaskan bahwa meskipun tambang di Martabe relatif kecil, evaluasi tetap dilakukan secara menyeluruh. “Kali yang di Martabe ini yang paling kecil, tim tambang tetap melakukan evaluasi sampai sekarang,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Ia juga menambahkan bahwa keputusan akan diambil setelah evaluasi selesai. “Kemarin saya juga cek, tapi tim kami lagi mengecek sampai selesai baru kami memutuskan,” tambahnya.
Bahlil menegaskan bahwa kementeriannya akan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan terkait praktik penambangan di daerah bencana. “Saya pastikan kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Sementara itu, PTAR mengklaim bahwa aktivitas tambang emas Martabe tidak dapat dikaitkan dengan banjir yang terjadi di Sumatra Utara. Perusahaan menyatakan bahwa mereka beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Aek Pahu, yang berbeda dengan titik banjir di DAS Garoga. Dalam keterangan tertulisnya, PTAR menyebutkan bahwa banjir bandang disebabkan oleh ketidakmampuan sungai Garoga menampung aliran air, yang dipicu oleh penyumbatan material kayu di jembatan Garoga I dan Anggoli I.
PTAR menyatakan bahwa meskipun sungai Aek Pahu dan Garoga bertemu di hilir Desa Garoga, arusnya mengalir hingga pantai barat Sumatra, sehingga aktivitas di DAS Aek Pahu tidak berhubungan langsung dengan bencana di Garoga. PTAR juga mengakui adanya longsoran di sub DAS Aek Pahu, namun mengklaim tidak ada banjir bandang di sepanjang aliran sungai tersebut. “Lima belas Desa Lingkar Tambang yang sebagian besar berada di sub DAS Aek Pahu tidak mengalami dampak yang signifikan, bahkan saat ini difungsikan sebagai pusat-pusat pengungsian,” kata perusahaan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Utara menuding bahwa aktivitas tambang emas Martabe memperparah banjir di Sumut karena mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare. Selain itu, fasilitas pengolahan limbah tambang yang dekat dengan sungai Aek Pahu juga menjadi sorotan. Walhi mencatat keluhan warga mengenai kualitas air yang menurun sejak beroperasinya Pit Ramba Joring pada 2017.Langkah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani dampak bencana secara serius. Meskipun terdapat klaim dan bantahan dari PTAR, evaluasi menyeluruh tetap diperlukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang dapat memperburuk kondisi lingkungan. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan organisasi lingkungan, diharapkan solusi yang tepat dapat ditemukan untuk mengatasi permasalahan ini
