Rabu, 10 Jun 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Kementerian Perindustrian Perketat Izin Usaha Smelter Nikel: Fokus pada Produk Hilir
Energi Terbarukan

Kementerian Perindustrian Perketat Izin Usaha Smelter Nikel: Fokus pada Produk Hilir

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 11 November 2025 7:34 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Perindustrian Indonesia telah mengonfirmasi langkah tegas dalam memperketat penerbitan Izin Usaha Industri (IUI) untuk smelter nikel, baik yang menggunakan teknologi pirometalurgi maupun hidrometalurgi. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pengolahan nikel ke arah produk yang lebih bernilai tambah, sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015—2035 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015.

Dalam kebijakan terbaru ini, pengusaha nikel tidak lagi diizinkan membangun smelter baru yang hanya memproduksi produk antara seperti nickel matte, mixed hydroxide precipitate (MHP), feronikel (FeNi), dan nickel pig iron (NPI). Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menegaskan bahwa fokus hilirisasi nikel pada periode 2025—2035 akan diarahkan pada produk yang lebih hilir seperti nickel electrolytic, nickel sulfate, dan nickel chloride.

Setia Diarta juga menekankan bahwa kebijakan ini dipertegas dalam Peraturan Pemerintah No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang ditandatangani oleh Prabowo pada 5 Juni tahun ini. Dalam peraturan tersebut, pengajuan izin untuk pembangunan smelter baru harus disertai dengan surat pernyataan yang menyatakan tidak akan memproduksi NPI, FeNi, dan nickel matte bagi smelter berbasis pirometalurgi, serta tidak memproduksi MHP bagi smelter berbasis hidrometalurgi.

Izin usaha pertambangan (IUP) yang mencakup kegiatan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan pemurnian nikel di Indonesia diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara itu, Kementerian Perindustrian bertanggung jawab atas penerbitan IUI untuk perusahaan smelter nikel yang tidak memiliki wilayah tambang dan mengandalkan pasokan dari perusahaan lain.

Hingga Maret 2024, Kementerian Perindustrian mencatat terdapat 44 smelter nikel pemegang IUI yang beroperasi di bawah pengawasan Ditjen ILMATE, dengan lokasi terbanyak di Maluku Utara dan kapasitas produksi mencapai 6,25 juta ton per tahun. Selain itu, terdapat 19 smelter yang sedang dalam tahap konstruksi dan 7 lainnya dalam tahap studi kelaikan, sehingga total proyek smelter nikel di Indonesia mencapai 70 proyek.

Menurut data dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), terdapat 120 proyek smelter pirometalurgi yang membutuhkan total 584,9 juta ton bijih nikel, serta 27 proyek hidrometalurgi dengan kebutuhan 150,3 juta ton bijih nikel. Secara keseluruhan, total proyek smelter nikel di Indonesia mencapai 147 proyek dengan estimasi kebutuhan bijih sebesar 735,2 juta ton. Rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) nikel yang disetujui untuk tahun 2025 mencapai 364 juta ton, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 319 juta ton.

Langkah Kementerian Perindustrian dalam memperketat penerbitan IUI untuk smelter nikel menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri nikel ke arah yang lebih bernilai tambah. Dengan fokus pada produk hilir, diharapkan industri nikel Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar global dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

TAGGED:Smelter Nikel
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Harga Minyak Stabil di Tengah Kekhawatiran Kelebihan Pasokan dan Sanksi AS terhadap Rusia
Next Article Kelonggaran Bagi Smelter Nikel yang Sudah Konstruksi: Kebijakan Kementerian Perindustrian
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Harga Minyak Dunia Stabil Selama 5 Hari: Fokus pada Geopolitik dan Cadangan

Jakarta, 25 Desember 2025 - Harga minyak dunia menunjukkan kestabilan selama lima hari berturut-turut, didorong…

By Redaksi InfoEnergi

Patroli Penguatan Binter: Kolaborasi SKK Migas, PT PHR Minas, dan Babinsa Koramil 03/Minas untuk Stabilitas Keamanan

Harmoni dalam Keamanan Dalam rangka menjaga ketenteraman di wilayah Minas, Kabupaten Siak, Riau, SKK Migas…

By Redaksi InfoEnergi

Pertamina Dapat Karpet Merah: Izin Eksplorasi Migas Ditunda, Kualitas Sawah Pengganti Dipertanyakan

INFOENERGI.ID, Bandung - Pertamina, raksasa energi milik negara, kini menjadi sorotan terkait penundaan izin eksplorasi…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Infrastruktur Modular: Solusi Energi Terbarukan di Timur Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Penangguhan 190 IUP Minerba: Sorotan Dunia terhadap Kebijakan ESDM

By Redaksi InfoEnergi
Energi TerbarukanWorld

INEOS Memperluas Jejak Energi di Teluk Meksiko dengan Akuisisi CNOOC

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Hidrogen Hijau: Solusi Dekarbonisasi Energi Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?